Jakarta – Polisi masih terus mengejar si kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar. Polisi pun meminta masyarakat yang melihat keduanya segera melapor.
“Sedang kita lakukan. Tetap kita cari dan kita tetapkan DPO untuk dua tersangka Rihana sama Rihani ini dan kami imbau, apabila ada yang melihat, segera melapor kepada kami dan kami tetap melakukan pencarian terhadap mereka,” ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat, Jumat (16/6/2023).
Panjiyoga mempersilakan bila si kembar mau mengembalikan uang para korban yang ditilap. Namun polisi tetap akan memproses keduanya.
“Ya sekarang kalau memang mau mengembalikan uang, silakan. Tapi tetap, proses penyidikan akan kita lakukan,” sebutnya.
Dirinya juga menuturkan Rihana dan Rihani kerap menyebutkan akan datang menghadap ke penyidik, namun tak pernah datang.
“Adapun berita-berita dia akan menghadap penyidik, akan datang ke Polda Metro Jaya, itu sudah lama disampaikan oleh para tersangka tersebut tapi hasilnya tidak ada,” kata dia.
Untuk itu, dirinya mengultimatum agar keduanya segera menyerahkan diri.
“Segera (menyerahkan diri),” tambahnya.
Bentuk Timsus Buru Si Kembar
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan si kembar Rihana dan Rihani. Rihana dan Rihani juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Hengki mengatakan Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan keduanya.
“Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, si kembar dilaporkan soal penipuan jual beli iPhone hingga penggelapan mobil rental. Hengki mengatakan pihak kepolisian akan menyatukan semua perkara dalam satu laporan.
“Untuk kasus ini, ini kan beda-beda, ada yang iPhone, ada juga yang lain, ada modus lain. Ini kita satukan, ini kita analisis,” ujarnya.
Sebagai informasi, kasus penipuan jual beli iPhone di kembar terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Jakarta Selatan sendiri si Kembar dilaporkan 5 laporan polisi berbeda. Sementara di Polres Metro Tangerang Kota sebanyak 6 laporan polisi diterima.
Tak hanya itu, diketahui si Kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Disebutkan RA menyewa mobil rental dan membawa kabur mobil tersebut. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah. (detik)