Kolase: Mas Dhito menjawab keluhan masyarakat saat acara pembinaan PKL di Gedung Serbaguna Kelurahan Pare. Rabu,18/9/2024. (dok. Pemkab Kediri).

Kediri – majalahbuser.com, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menerangkan penyebab kelangkaan gas elpiji melon. Kondisi itu menjadi keluhan masyarakat terutama pedagang kaki lima (PKL) yang setiap hari membutuhkan elpiji melon untuk berdagang.

“Tabung elpiji 3 kg melon itu Pertamina yang punya kuota, kita di Kabupaten hanya menerima,” kata Mas Dhito menjawab keluhan masyarakat saat acara pembinaan PKL di Gedung Serbaguna Kelurahan Pare, Rabu (18/9/2024).

Mas Dhito menyebut, kelangkaan elpiji melon dipengaruhi karena faktor distribusi. Dimana pada saat hari libur, tidak ada droping elpiji dari depo ke agen. Kondisi itu pun dirasakan pula di berbagai daerah lain.

Sebagai bupati mendapat keluhan dari PKL Mas Dhito mengaku akan mengkomunikasikan dengan Pertamina supaya distribusi gas melon bisa lancar. Pun begitu, kuota distribusi gas melon itu tetap harus diatur untuk menjaga keberlangsungan hingga Desember mendatang.

“Nanti saya akan minta Pertamina untuk tetap droping pada saat hari libur,” tutur Mas Dhito.

Rieny Eka Susanti, salah satu PKL asal Gedangsewu, Kecamatan Pare mengaku senang dengan Mas Dhito yang mau mendengar dan memberikan solusi atas persoalan yang dirasakan masyarakat.

“Mas Dhito sangat luar biasa,” puji Rieny.

Pedagang di kawasan kuliner Kilisuci itu berharap upaya yang dilakukan Mas Dhito dapat membuahkan hasil dan masyarakat khususnya PKL seperti dirinya tidak lagi kesulitan ketika mencari elpiji melon.

Secara luas, dia berpendapat Mas Dhito sebagai bupati program-program yang dibawa pun dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Sebagai contoh dalam bidang pelayanan publik, seperti pengurusan Kartu Tanda penduduk (KTP) sangat mudah dan cepat.

“Sangat luar biasa, sangat simple sekali dan tanpa dipungut biaya, ” ucapnya. (adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer