Tulungagung – majalahbuser.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS di Gedung Graha Wicaksana. Jum’at, 26/07/2024.
Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., Asisten, Kepala OPD, Camat serta Anggota DPRD Tulungagung.
Rapat Paripurna DPRD dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Sumarsono S.Sos. Selanjutnya ketua DPRD menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang telah disampaikan, DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati dan menyetujui terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disetujui menjadi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Rancangan KUA-PPAS itu akan menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025, selanjutnya disampaikan kepada Gurbernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dievaluasi.
Pj Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, M.T., dalam sambutannya mengatakan bahwa Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini telah disinergikan dengan prioritas daerah yang terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi.
Selanjutnya Pj Bupati juga menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 telah disesuaikan dengan prioritas yang tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Publik dan Kondusivitas Keamanan Ketertiban dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi”.
Pj Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang akan melaksanakan tugasnya mencermati, membahas dan menyempurnakan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 untuk mendapatkan persetujuan, dengan harapan agar kerjasama yang harmonis tetap terjaga guna mewujudkan “Kabupaten Tulungagung Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto”. (unt/adv).