Kediri – majalahbuser.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri memulai proses sortir lipat surat suara Pilgub dan Pilbup dalam gelaran Pilkada serentak Tahun 2024 yang akan digelar 27 November mendatang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di gudang penyimpanan yang terletak di Jalan Raya Kediri – Kertosono, Desa Putih Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri Jatim.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menyatakan, pihaknya mengerahkan 250 orang pekerja untuk melakukan sortir dan lipat surat suara.
“Hari ini kami memulai proses sortir dan lipat surat suara, untuk memenuhi target kami, hari ini kami menghadirkan 250 pekerja, mereka merupakan warga sekitar gudang juga,” tutur Nanang.
Nanang juga menjelaskan bahwa surat suara Pilgub di targetkan 2 hari selesai dan untuk surat suara Pilbup juga di targetkan selesai 2 hari, jadi KPU Kabupaten Kediri optimis proses Sortir Lipat dan Hitung surat suara Pilgub dan Pilbup bisa selesai dalam waktu 4 hari.
“Kami menargetkan proses sortir,lipat dan Hitung Surat Suara Pilgub untuk 2 hari, dan Surat Suara Pilbup juga 2 hari, jadi di perkirakan bisa selesai dalam 4 waktu hari,”terang Nanang.
Rencananya pelipatan surat suara tersebut akan dilakukan hingga tanggal 31 Oktober nanti, pekerja lipat sortir ini mendapatkan upah perlembar Rp200, dan jika bisa diselesaikan, perhari masing-masing pekerja bisa memperoleh Rp400 ribu karena setiap kelompok dijatah 10 bok, dengan isi 2000 lembar perboknya.
Apabila dalam waktu beberapa hari sudah rampung, maka dilanjutkan menyelesaikan surat suara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Kediri.
“Harapan kami surat suara rusak dan tidak dipakai tidak banyak, kalau banyak akan menganggu proses selanjutnya,” pungkas Nanang Qosim.
Lebih lanjut terkait nanti saat proses sortir lipat ditemukan surat suara yang rusak, KPU akan membuat berita acara dan laporan. Surat suara yang rusak akan dikembalikan ke percetakan dan diganti dengan yang baru untuk memastikan kelancaran proses Pilkada 27 November mendatang. (adv).