ilustrasi nasib jemaah haji Furoda yang visanya belum dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. (canva.com)

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta pemerintah tidak lepas tangan dengan nasib calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci karena tidak terbitnya visa dari Arab Saudi.

Politikus Nasdem itu menegaskan, negara tetap harus menjamin dan melindungi hak para calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat tersebut.

“Ini bukan hanya soal visa, ini soal amanah dan perlindungan terhadap hak ibadah umat. Negara tidak boleh abai,” ujar Dini kepada Kompas.com, Minggu (1/6/2025).

“Kejadian ini menyentuh nurani kita. Jemaah sudah menyiapkan diri secara lahir dan batin untuk beribadah ke Tanah Suci, namun harapan mereka pupus di saat-saat terakhir,” sambungnya.

Dini mengakui bahwa insiden seperti ini sangat jarang terjadi.

Namun, dia menilai kejadian kali ini tetap berdampak serius dan perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Oleh karena itu, Dini berharap agar pemerintah memperbaiki skema dan tata kelola haji furoda, sehingga lebih transparan dan akuntabel.

“Insiden ini menjadi peringatan penting. Skema haji non-kuota harus dikelola secara transparan dan akuntabel, karena menyangkut ibadah umat dan nama baik negara,” tegasnya.

Dini menambahkan, dirinya berencana menemui para calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat karena persoalan visa tak terbit.

Langkah ini dilakukan untuk mendengarkan keluhan para calon jemaah, sekaligus juga memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

“Saya ingin memastikan bahwa para jemaah tidak menjadi korban dua kali, gagal berangkat dan kehilangan haknya. Karena itu, saya akan hadir langsung di tengah mereka,” ucap Dini.

Di samping itu, Dini mengusulkan agar Komisi VIII DPR RI segera memanggil Kementerian Agama (Kemenag) serta otoritas terkait guna meminta penjelasan resmi.

Dia juga mendorong adanya penegakan hukum terhadap pihak-pihak penyelenggara yang diduga lalai atau menyalahi prosedur.

“DPR RI, melalui Komisi VIII, juga akan memanggil Kementerian Agama dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi serta mendesak penegakan hukum terhadap pihak penyelenggara yang diduga lalai atau menyalahi prosedur,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, harapan calon jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji lewat jalur furoda atau non-kuota terancam pupus.

Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji furoda pada tahun ini dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya.

Selain itu, keberangkatan jemaah baru bisa dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa wewenang mengeluarkan visa haji furoda sepenuhnya ada pada Pemerintah Arab Saudi, bukan dari pemerintah Indonesia.

Kemenag masih terus membangun komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda seluruhnya bisa terbit.

“Itu kan di luar kewenangan kami,” kata Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025). (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer