Badung – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkap terdapat 310 permohonan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut pelantikan kepala daerah terpilih berpotensi dilaksanakan dalam dua gelombang.
“Ada 310 permohonan, yang lainnya nanti kami lihat proses penanganannya,” ujar Rahmat di Trans Resort, Kuta Utara, Badung, Bali, Minggu (22/12/2024).
Rahmat membeberkan beberapa hal yang menjadi perhatian dalam laporan yang dilayangkan kepada Bawaslu. Salah satunya terkait syarat calon kepala daerah.
“Karena sudah masuk di kami, sehingga diserahkan ke Bawaslu untuk penanganannya. Tapi, tetap kami harapkan hasilnya ada di MK, bukan di kami,” tuturnya.
Rahmat lantas menjelaskan adanya pembahasan terkait pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan dalam dua gelombang sembari menunggu penyelesaian sengketa Pilkada 2024. Sementara itu, bagi daerah yang tidak melayangkan sengketa pemilu, pelantikan kepala daerah terpilih tetap akan dilaksanakan pada Februari 2025.
“Kemungkinan dua (gelombang), walaupun ada pembahasan apakah kemudian Februari akan diundurkan. Ada pembahasan itu di kami di penyelenggara,” ungkap Rahmat.
Bawaslu RI, dia berujar, sempat mengumpulkan jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota terkait proses pengawasan saat pemungutan suara, penghitungan suara, dan lain sebagainya. Ia berharap badan Ad hoc dari pengawas di tingkat kecamatan agar dapat dipermanenkan.
“Sehingga kemudian ada pengawas-pengawas yang muncul dari bawah, yang berkarir, dan juga secara baik dia melakukan tugasnya. Sehingga kemudian bisa dinilai oleh Bawaslu,” imbuhnya. (iws/iws/detik).