Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Jakarta – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Nikita langsung merapikan rambutnya saat keluar dari kantor Polda Metro Jaya. Dia pun tersenyum ke arah awak media yang sudah menunggu kedatangannya.

Dalam kesempatan ini, kedua tangan Nikita tidak diborgol atau diikat menggunakan kabel ties.

Baju tahanan Nikita tak digunakan sepenuhnya. Dia hanya menyampirkan kemeja tahanan itu ke pundaknya.

Saat pertama kali keluar, kedua tangan Nikita terbuka ke kanan dan kiri. Pinggangnya pun berlenggak-lenggok bak model yang berjalan di atas catwalk.

Pada kesempatan ini, Nikita juga sempat memperlihatkan gestur kiss bye ke arah awak media.

Bukan hanya Nikita, Mail juga mengenakan kemeja tahanan. Berbeda dengan Nikita, Mail mengenakan kemeja tahanannya tanpa mengancing.

Nikita tidak banyak memberikan penjelasan usai Polda Metro Jaya resmi menahannya.

“Ya gimana? Memang mau gimana? Sans,” kata Nikita.

Setelah itu, Nikita dan Mail masuk ke dalam mobil untuk diarahkan ke ruang tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bukan hanya Nikita Mirzani, Reza juga turut melaporkan asisten perempuan yang akrab disapa Nyai tersebut, Mail Syahputra.

Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung di TikTok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Reza Gladys sempat menghubungi Nikita untuk bersilaturahmi.

Namun, Reza justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang disampaikan melalui asistennya.

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary.

Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening.

“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary.

Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar. (kompas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer