Foto: Provinsi baru Papua

Jakarta – Tahun 2022 menjadi momen bersejarah bagi Indonesia karena tahun ini provinsi di Indonesia menjadi 38. Empat provinsi baru ini ada di tanah Papua.

Pengesahan RUU empat provinsi itu menjadi UU dilakukan DPR. Tiga RUU provinsi disahkan dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/6/2022).

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat.

Serentak para peserta sidang menyatakan setuju.

“Setuju,” jawab para peserta rapat.

Selanjutnya RUU Papua Barat Daya baru disahkan oleh DPR pada Kamis (17/11/2022).

Diteken Jokowi

Usai disahkan menjadi UU, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken UU provinsi baru itu.

Pertama yang disahkan adalah tiga UU yang disahkan pada bulan Juni, diteken dengan UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. Ketiga UU ini diteken Jokowi pada 25 Juli 2022.

“Bahwa pemekaran wilayah di Provinsi Papua perlu memperhatikan aspirasi masyarakat Papua untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua, khususnya di Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat,” demikian bunyi pertimbangan ketiga UU tersebut.

Lalu baru pada 8 Desember 2022, Jokowi meneken Undang Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
UU tersebut mengatur cakupan wilayah 4 provinsi baru Papua. Berikut cakupannya:

  1. Papua Selatan
  • Kabupaten Merauke
  • Kabupaten Boven Digoel
  • Kabupaten Mappi
  • Kabupaten Asmat
  1. Papua Tengah
  • Kabupaten Nabire
  • Kabupaten Puncak Jaya
  • Kabupaten Paniai
  • Kabupaten Mimika
  • Kabupaten Puncak
  • Kabupaten Dogiyai
  • Kabupaten Intan Jaya
  • Kabupaten Deiyai
  1. Papua Pegunungan
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Pegunungan Bintang
  • Kabupaten Yahukimo
  • Kabupaten Tolikara
  • Kabupaten Mamberamo Tengah
  • Kabupaten Yalimo
  • Kabupaten Lanny Jaya
  • Kabupaten Nduga
  1. Papua Barat Daya

-Kabupaten Sorong
-Kabupaten Sorong Selatan
-Kabupaten Raja Ampat
-Kabupaten Tambrauw
-Kabupaten Maybrat
-Kota Sorong

Diresmikan Mendagri, Provinsi Dipimpin Pj Gubernur

Tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua diresmikan Mendagri Tito Karnavian. Ketiga provinsi tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pas hari ini Jumat 11 November saya Muhammad Tito Karnavian Mendagri atas nama Presiden, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU No 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU No 15 tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11).

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridai dan memberikan berkat kita semua,” sambungnya.

Tito juga langsung menunjuk Pj gubernur untuk memimpin tiga provinsi baru tersebut. Masing-masing meliputi, Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, dan Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.

Lalu pada bulan Desember, Tito juga meresmikan Provinsi Papua Barat Daya. Tito melantik Muhammad Musa’ad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya.

“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama presiden Indonesia dengan ini meresmikan provinsi Papua Barat Daya berdasarkan UU nomor 29 tahun 2022, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi kita semua,” ujar Tito di ruang Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022). (rdp/imk/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer