
Kediri – majalahbuser.com, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kediri telah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini bersama 10 MPP lainnya serentak secara daring. Rabu (24/9/2025).
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang akrab disapa Mas Dhito mengungkapkan, saat ini MPP Kabupaten Kediri sudah melayani 85 jenis pelayanan dari 21 instansi. Dimana sebelas diantaranya berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri, sisanya adalah instansi vertikal seperti BPJS, Kepolisian, serta BPOM.
“Semua instansi akan kita masukkan ke sini, total ada 26 instansi rencananya, hari ini baru 21 (instansi),” terang Mas Dhito pada Rabu 24 September 2025.
Dikatakan Mas Dhito, pelayanan di MPP ini akan secara bertahap dievaluasi. Pihaknya berharap salah satu upaya reformasi birokrasi ini dapat memberikan dampak yang maksimal terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Target pelayanan MPP, lanjut Mas Dhito, direncanakan satu hari jadi. Namun demikian, setiap instansi memiliki kebijakannya masing-masing. Hal tersebut juga dilihat dari persoalan atau pengajuan yang diminta oleh pemohon.
“Sambil bertahap akan kita lakukan evaluasi,” jelas Mas Dhito.
Sementara itu, Menpan RB, Rini Widyantini menjelaskan dengan dibangunnya MPP, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan untuk melayani masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan kenyamanan dengan fasilitas MPP tersebut.
MPP menurutnya dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi karena dengan kemudahan perijinan bisa berpengaruh positif terhadap meningkatnya angka investasi.
“Keberhasilan pemerintah diukur bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dari layanan-layanan yang diberikan,” Kata Menpan RB, Rini Widyantini.
Selain MPP Kabupaten Kediri, 10 MPP lain yang diresmikan hari ini adalah: MPP Kabupaten Simalungun, MPP Kabupaten Kuantan Singingi ,MPP Kabupaten Musi Banyuasin, MPP Kota Cirebon, MPP Kabupaten Bondowoso, MPP Kabupaten Kutai Timur, MPP Kabupaten Minahasa Utara, MPP Kabupaten Kepulauan Sangihe, MPP Kabupaten Maluku Barat Daya dan MPP Kabupaten Mimika. (unt/adv).