Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi (baju abu-abu) dan kuasa hukumnya, Petrus Selestinus (baju cokelat) di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024)(KOMPAS.com/Rahel)

Jakarta – Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi tidak menghadiri panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDI-P Harun Masiku, Kamis (13/6/2024) hari ini.

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengungkapkan, kliennya tak hadiri pemeriksaan KPK karena mendapat undangan mendadak.

“Panggilan itu baru tadi malam sampai, sebagai penyidik profesional di KPK kita sering sesalkan dalam banyak hal panggilan itu datangnya mendadak,” ujar Petrus di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis sore.

“Padahal KUHAP mensyaratkan harus 3 hari paling kurang ya harus 3 hari, tetapi ini baru tadi malem untuk hari ini,” ujar dia.

Selain itu, Petrus mengatakan bahwa kliennya masih trauma karena pernah dibentak penyidik KPK pada 10 Juni 2024.

Menurut Petrus, kliennya telah diperlakukan sewenang-wenang saat itu.

“Ya dia trauma dia di intimidasi diperlakukan sewenang-wenang terlebih-lebih prosedur penyitaan, prosedur penggeledehan dan hal-hal lain yang bersyarat harus menjujung tinggi hak asasi manusia dalam peroses perkara itu tidak di terapkan oleh KPK,” ujar dia.

Di sisi lain, Petrus mengaku Kusnadi sudah mengajukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan di KPK.

Petrus memastikan kliennya juga siap hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK selanjutnya.

“Oh siap, siap kalau ada panggilan susulan,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK memanggil Kusnadi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDI-P Harun Masiku, Kamis hari ini.

Budi tidak mengungkap apa materi yang akan didalami tim penyidik kepada Kusnadi.

Dia hanya menyebutkan bahwa Kusnadi dimintai keterangan perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun.

Budi pun menyampaikan bahwa Kusnadi belum menghadiri panggilan pemeriksaan itu hingga Kamis siang.

“Sampai siang ini, saksi belum hadir,” ujar dia.

Kusnadi adalah staf Hasto yang digeledah penyidik KPK saat diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku pada Senin (10/6/2024) lalu.

“Di tengah-tengah (pemeriksaan) itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” ujar Hasto.

Penyidik KPK memanggil Kusnadi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDI-P Harun Masiku, Kamis hari ini.

Budi tidak mengungkap apa materi yang akan didalami tim penyidik kepada Kusnadi.

Dia hanya menyebutkan bahwa Kusnadi dimintai keterangan perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun.

Budi pun menyampaikan bahwa Kusnadi belum menghadiri panggilan pemeriksaan itu hingga Kamis siang.

“Sampai siang ini, saksi belum hadir,” ujar dia.

Dalam kasus ini, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada januari 2020 lalu. (kompas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer