Fadli Zon (Dwi Rahmawati/detikcom)

Jakarta – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi instruksi Megawati Soekarnoputri terkait penundaan keikutsertaan retret bagi kepala daerah dari PDIP. Fadli menyebutkan retret di Magelang adalah program kenegaraan, bukan kepartaian.

“Ya program ini kan sebenarnya bukan program kepartaian, ini kan daerah-daerah itu kan gubernur, bupati, wali kota, ini kan dari hasil pilkada yang latar belakangnya itu beragam,” kata Fadli ditemui seusai pembukaan Sekolah Tani Muda di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

Fadli Zon menyebutkan peserta yang menghadiri retret akan menunjukkan sisi loyalitasnya kepada negara. Ia menyinggung pepatah yang menyatakan loyalitas kepada partai akan berakhir setelah seseorang memutuskan setia kepada negara.

“(Retret) program negara, jadi harus dibedakan gitu ya, meskipun para gubernur, bupati, atau wakil bupati atau wali kota atau wakil wali kota itu berasal dari partai politik mana pun, tapi kalau terkait dengan negara loyalitasnya harus kepada loyalitas negara. Itu yang saya kira,” ujar Fadli.

“Ada pepatah mengatakan, ‘my loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins’. Jadi loyalitas kepada partai itu berakhir ketika loyalitas kepada negara itu dimulai. Nah itu, kita akan lihat mana yang negarawan mana yang politisi,” tambahnya.

Ia melihat langkah yang diambil oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai pilihan. Fadli menyebutkan, dengan demikian, publik bisa menilai sisi kenegarawanan dari tiap kepala daerah.

“Saya kira itu pilihan, mau jadi negarawan atau mau jadi politisi? Gitu aja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri memerintahkan semua kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu tertuang dalam instruksi Megawati dalam surat nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2). Jubir PDIP, Guntur Romli, membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA).

Instruksi ini muncul seusai penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto diketahui ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025), pukul 18.08 WIB. KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024. Kini, Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama. (dwr/gbr/detik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer