Foto: Media Ghatering KPU Kabupaten Kediri di Marwah Resto, Gurah Kediri. Selasa, 22/10.

Kediri – majalahbuser.com, Gelar Media Ghatering KPU Kabupaten Kediri bersama puluhan awak Media se-Kediri raya mensosialisasikan Keputusan KPU Nomor 1666 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024.

KPU Kabupaten Kediri juga mengumumkan akan melaksanakan Debat publik pada tanggal 24 Oktober 2024 yang tempatnya di IKCC Hotel Insumo Kediri. Debat publik akan berlangsung hingga tanggal 10 November 2024.

Dalam keterangannya, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosdiklih Parlih dan SDM, Eka Septiawan Ferydyanto mengatakan, bahwa sudah ada kesepakatan antara KPU dengan kedua LO pasangan Calon Pilbup Kediri bahwa tema debat publik yang disampaikan oleh kedua Paslon tema utamanya adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah. Dan sub tema pilihannya  yaitu, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Pelayanan Kependudukan dan Good Governance.

Ia lebih lanjut mengatakan, bahwa prinsip kampanye yang diharapkan dari kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati adalah jujur. Terbuka dan dialogis sebagai bentuk pendidikan politik kepada masyarakat yang dilaksanakan secara tanggung jawab.

Adapun tujuan kampanye adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Dia mencontohkan bahwa keberhasilan Kabupaten Kediri pada Pemilu Pilpres lalu sebesar 83 persen.

“Oleh karena itu Dia berharap untuk Pemilukada Tahun 2024 ini bisa lebih tinggi tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Kediri,” paparnya pada acara Media Ghatering yang digelar di Marwah Resto, Gurah Kediri pada Hari Selasa 22/10.

Hadir mendampingi Komisioner KPU petugas dari Bawaslu Kabupaten Kediri, Sis mengharap kepada Media selama berlangsungnya Debat publik harus tetap berlaku adil dan seimbang dalam pemberitaannya. Karena Media juga punya peran penting untuk memberikan pendidikan Politik kepada masyarakat.

Dia juga mengingatkan kepada kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri agar tidak melakukan unsur sara, kampanye hitam dan ucapan yang tidak pantas lainnya.” Tetapi kalau adu argumentasi terkait program, monggo disilahkan, ” ungkapnya menutup. (unt/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer