Foto: Mas Dhito serahkan sertifikat PTSL di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kamis (5/9/2024).

Kediri – majalahbuser.com, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali menyalurkan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pihaknya menargetkan tahun 2025 sertifikat di Kabupaten Kediri lengkap.

Kali ini, Mas Dhito sapaan akrab bupati muda tersebut menyerahkan sertifikat PTSL di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare. Disampaikan,  khusus Desa Gedangsewu telah tuntas kurang lebih 3000 sertifikat.

“Tadi pembagian sertifikat untuk 1000 penerima dari peta bidang menjadi sertifikat,” kata Mas Dhito, Kamis (5/9/2024).

Adapun, sisa sertifikat yang belum dibagikan saat itu akan diberikan lain waktu secara bertahap. Pihaknya mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kediri terus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program PTSL.

Sebagai bentuk dukungan, untuk percepatan program PTSL pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran sekitar 4,5 Milyar dengan pola hibah Trijuang.

Dikatakan Mas Dhito, pada tahun 2025 mendatang, hibah yang akan diberikan untuk program ini akan ditingkatkan. Hal ini dilakukannya guna mempercepat target PTSL yang telah dicanangkan.

“Per tahun kita sisihkan Rp4,5 miliar, tahun depan kita naikkan lagi, dengan target 2025 Kabupaten Kediri Lengkap PTSL,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri La Ode Asrofil menerangkan estimasi bidang tanah di wilayahnya sebesar 801.000. Per 5 September ini, 750.000 bidang tanah atau kurang lebih 90 persen telah disertifikatkan.

“Insya’allah tahun 2025 seluruh bidang tanah yang ada di Kabupaten Kediri sudah terpetakan dan tersertifikatkan,” terangnya.

Sedangkan untuk Desa Gedangsewu, pihaknya mengungkapkan 100 persen sertifikat telah terselesaikan. Dimana 1000 dari kurang lebih 3000 sertifikat telah dibagikan, sisanya akan disalurkan secara berkala oleh BPN.

“Hari ini dibuka oleh Pak Bupati, dan sisanya besok akan dilanjutkan oleh BPN,” jelasnya. (adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer