Foto: Mas Dhito dan Mbak Cicha Tunaikan Pembayaran Zakat Melalui Baznas Kabupaten Kediri, Kamis (20/3/2025) siang.

Kediri – majalahbuser.com, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama istri Eriani Annisa Hanindhito mendatangi kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kediri, Kamis (20/3/2025) siang.

Kedatangan bupati yang akrab dengan sapaan Mas Dhito itu tak lain untuk menunaikan pembayaran zakat mal. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Kediri Iffatul Lathoif.

“Selama ini beliau selalu membayarkan zakat malnya ke Baznas sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan Baznas Kabupaten Kediri,” kata Gus Toif.

Sebagai badan resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengumpulkan dan penyalur zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS), diakui Gus Toif, Baznas Kabupaten Kediri berupaya menjaga amanah yang diberikan secara baik sesuai syariat.

“Tentu harapan kami masyarakat Kabupaten Kediri bisa menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Kediri,”ungkapnya.

Pengumpulan ZIS melalui Baznas Kabupaten Kediri pasca dibentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus mengalami kenaikan.

Bahkan, pada tahun 2024 dari target sebesar Rp4,5 miliar, Baznas Kabupaten Kediri mampu mengumpulkan Rp7,4 miliar yang disalurkan melalui berbagai program.

Pada pertemuan dengan komisioner Baznas Kabupaten Kediri di awal 2025 lalu, Mas Dhito mengapresiasi atas capaian zakat di Baznas pada tahun 2024. Termasuk pula pelaporan pengelolaan anggaran dan program-program yang dijalankan.

“Goalnya tidak hanya ASN Pemkab, namun masyarakat merasa aman menaruh ZIS -nya di Baznas,” ucapnya.

Mas Dhito pun mendorong program yang dijalankan Baznas Kabupaten Kediri dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah supaya tidak terjadi tumpang tindih program.

Disisi lain, akan lebih masyarakat miskin yang dapat merasakan dampak dari sinergitas program tersebut. Adapun program yang menjadi prioritas yakni mengatasi persoalan seperti kemiskinan, kesehatan, hingga pendidikan. (adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer