Jakarta – KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (MA), atas dugaan kasus korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan kronologi beberapa pihak diamankan hingga menangkap Adil di rumah dinas.
Alexander awalnya menyebut KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan kasus korupsi di Kepulauan Meranti, Riau. Tim pun langsung turun ke Meranti sebagai tindak lanjut.
“Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA untuk mengambil uang setoran dari pada Kepala SKPD melalui RP selaku ajudan Bupati,” kata Alexander dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (7/4/2024).
Kemudian, pada Kamis (6/4), sekitar pukul 21.00 WIB, KPK mengamankan Fitria Nengsih (FN) yang merupakan Kepala BPKAD Pemkab Meranti, dan Tarmizi (TM) selaku Kepala Bagian Umum. Dua orang itu pun diperiksa oleh KPK di Polres Meranti.
“Dari hasil permintaan keterangan FN dan TM, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan MA yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar,” katanya.
Selanjutnya, KPK berkoordinasi dengan Polres Meranti dan mengamankan M Adil selaku Bupati Meranti.
“Tim yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan posisi MA saat itu ada di dalam rumah dinas,” katanya.
KPK pun mengamankan sejumlah pihak yang diduga mengetahui kasus dugaan korupsi tersebut. Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengakui bahwa telah menyetor uang kepada Adil.
“Selain itu turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada MA melalui FN,” katanya.
KPK pun menemukan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan. Uang tersebut didapat KPK di Kota Pekanbaru.
“Di wilayah Pekanbaru, Tim mengamankan MFA dan ditemukan uang tunai Rp 1 Miliar yang adalah total uang yang diberikan MA untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkad Kepulauan Meranti,” kata Alexander.
“Adapun uang yang ditemukan dan diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp 1,7 miliar,” ujarnya.
Termasuk Bupati Meranti, KPK Amankan 28 Orang di 4 Lokasi berbeda
KPK menangkap Bupati Kapulauan Meranti, Muhammad Adil, beserta 28 orang lainnya terkait dugaan kasus korupsi. Mereka diamankan di empat lokasi yang berbeda.
“Dari kegiatan tangkap tangan ini tim KPK mengamankan 28 orang Kamis tanggal 6 April sekitar jam 09.00 malam di 4 lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Siak, kemudian di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, dan di Jakarta,” ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).
Alex menyebut beberapa pihak yang diamankan seperti Adil dan beberapa pejabat Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti.
“MA bupati Kabupaten Meranti Periode 2021 sampai dengan saat ini, PS Sekda Kabupaten Meranti. FN kepala BPKAD Pemkab Kabupaten Meranti, sekaligus juga merangkap sebagai kepala cabang PT Travel TM, kemudian ES PLT Kepala Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti dan seterusnya,” ucapnya.
Dalam penangkapan ini, KPK memperoleh informasi adanya transaksi puluhan miliar untuk Muhammad Adil. KPK awalnya menahan FN dan Kepala Bagian Umum Pemkab Meranti TM dan menggali informasi terkait penyerahan uang.
“Dari hasil permintaan keterangan informasi FN dan TM, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan MA yang sudah berlangsung lama hingga sampai puluhan miliar,” katanya.
Diketahui, ada tiga kasus yang melibatkan Bupati Meranti. Kasus pertama, terkait korupsi pemotongan anggaran. Kasus kedua terkait penerimaan gratifikasi dari biro perjalanan ibadah ke Tanah Suci.
“Kemudian terkait penerimaan fee dari jasa travel umrah,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023) pukul 23.15 WIB..
Kasus ketiga yakni terkait suap untuk pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemeriksaan keuangan itu dilakukan tahun 2022.
“Kemudian yang ketiga, pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022,” kata Ali. (detik)