Tulungagung, Jum’at malam, 4/10 pukul 19.00 Wib puluhan Insan media baik cetak, elektronik maupun online berkumpul di Hotel Narita Tulungagung, Di ruang pertemuan yang cukup mewah itu juga sudah hadir para Komisioner KPU Tulungagung beserta seluruh staf dan anggotanya.
Ketua KPU Tulungagung Moh. Lutfi Burhani menjelaskan, Media Ghatering malam ini KPU menginformasikan mengenai tahapan Pilkada Serentak 2024 masih pada tahap penerimaan logistik diantaranya Kotak Suara, Surat suara, segel tis dan tinta.
Semua alat peraga itu tersimpan digudang baru yang berada didepan kantor KPU. Jumlahnya sudah sesuai permintaan 1630 biji, dikalikan dua, satu Kotak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan satu kotak lagi untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung.
“Untuk itu saya minta ma’af atas keterlambatan memberi informasi ini sebab pengiriman logistik dari KPU pusat in juri time (tepat waktu) mendekati akhir waktu pelaksanaan tahapan Pilkada,” ujarnya.
Sementara itu, Andik Budiarto Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menyampaikan terkait tahapan pendaftaran anggota KPPS yang sudah terpenuhi sebanyak 11.410 Orang dan akan dilantik pada tanggal 7 Oktober 2024.
Ia juga mengatakan, mengenai rapat umum, baik rapat terbatas, tatap muka maupun dialog tidak ada zonasi, tetapi pelaksanaannya akan diadakan setiap hari Sabtu. Itupun setelah disepakati bersama antara Paslon, pihak terkait dan KPU, maka hasil kesepakatannya diadakan dengan cara undian berdasarkan nomor urut ketika Paslon pertama kali melakukan pengambilan nomor undian sebagai peserta Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, dan hasilnya di hari pertama yang melakukan rapat umum adalah Paslon nomor 03 pelaksanaannya pada tanggal 26 Oktober.
Selanjutnya Paslon 01 dijadwalkan pada tanggal 2 November dan Paslon Nomor 02 akan melakukan rapat umum tanggal 9 November dan Paslon nomor 04 dijadwalkan tanggal 23 November 2024.
Dikatakan lebih lanjut acara debat Calon akan dilakukan sebanyak dua kali, yaitu tanggal 25 Oktober dan tanggal 22 November 2024 yang akan digelar di Hotel Crown.
Dibagian akhir acara Ketua KPU Tulungagung juga mengumumkan terkait dengan kepindahan pencoblosan surat suara bagi pemilih. Bisa mengurus pindah nyoblos pada Hari ” H-7 ” sebelum coblosan.
“Kalau berdasarkan KTP bisa pindah nyoblos sesuai dengan alamat pemilik KTP,” tandasnya. (unt)