Foto: Lipat Surat Suara Pilwali Kota Kediri. Selasa 29/10

Kota Kediri – KPU Kota Kediri mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Kota Kediri yang berada di gudang, Jalan Teuku Umar Kota Kediri, pada Hari Selasa 29/10

Dengan melibatkan puluhan Orang untuk proses tersebut, jumlahnya 76 Orang dan didalamnya ada yang mempunyai kebutuhan khusus (disabilitas) sebanyak 10 Orang.

Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian juga menambahkan dalam keterangan realeasnya, bahwa surat suara yang diterima oleh KPU Kota Kediri sebanyak 229.989 lembar

Dan yang disortir dan dilipat sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 222.265 lembar ditambah surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen.

Tak hanya itu KPU Kota Kediri juga menerima 2000 surat suara yang akan digunakan bila terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dan bila tidak terjadi PSU maka KPU Kota Kediri akan melakukan pemusnahan setelah Pilwali Kota Kediri Tahun 2024 selesai.

Devisi Logistik itu juga mengatakan kebanyak Media, bahwa untuk pengupahan petugas sortir dan pelipatan sebesar Rp 150,- perlembar surat suara untuk Pilwali Kota Kediri, sedangkan untuk pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur petugas diberi upah Rp. 200,-

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan sortir dan pelipatan suarat suara itu, disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha dan juga oleh jajaran Komisioner KPU Kota Kediri serta disaksikan pula oleh Sekretaris KPU Kota Kediri Fanny Widjoyanto. (unt/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer