Kediri – Teriakan perempuan minta tolong tiba-tiba memecah ketenangan warga Perumahan Wilis Indah II, Kediri. Warga yang mendengar sekonyong-konyong semburat keluar. Suara perempuan tersebut ternyata bersumber dari arah rumah Siti Masitoh.
Perempuan 30 tahun itu tampak histeris di depan rumahnya yang tengah dilalap si jago merah. Warga yang berdatangan lalu mencoba membantu memadamkan dengan alat seadanya di rumah Jalan H nomor 1 itu.
Baru saja api bisa dipadamkan, warga dikejutkan dengan sosok mayat laki-laki yang telah gosong. Belakangan diketahui mayat tersebut adalah Marno, suami Masitoh.
Kasus kebakaran yang menewaskan Marno ini lantas dilaporkan ke polisi. Polisi yang datang kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota saat itu, Kompol Tomsi Tohir. Sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran tersebut kemudian diperiksa. Tak terkecuali Masitoh.
Dalam keterangannya, Masitoh menyebut kebakaran tersebut akibat korsleting listrik. Masitoh mengungkapkan saat itu suaminya ada di dalam rumah terjebak.
Namun, petugas yang melakukan olah TKP menemukan fakta lain bahwa sumber api berasal dari tubuh Marno. Bukan dari arus pendek listrik yang disebut Masitoh.
Dugaan Marno tewas dibakar istrinya pun menyeruak. Masitoh selanjutnya diamankan ke Mapolres Kediri Kota. Di sana ia diperiksa secara intensif.
Di hadapan penyidik, Masitoh lalu mengakui telah menghabisi dan membakar suaminya.
Masitoh menjelaskan, sebelum membakar, ia terlebih dahulu menghabisi suaminya dengan sebuah parang, Rabu, 2 Oktober 2002.
Untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu, Masitoh lalu merekayasa dengan membakar tubuh Marno. Hal ini dilakukan agar suaminya dianggap tewas karena kebakaran rumah.
Yang lebih mengejutkan lagi, Masitoh menyebut pemicu pembunuhan lantaran Marno tak pernah lagi memberinya nafkah batin. Masitoh menyebut Marno kerap menolak jika diajak berhubungan badan.
Sakit hati Masitoh semakin menjadi-jadi karena saat tidur suaminya juga kerap membelakanginya. Marno juga disebut senang menyendiri dan tak mau lagi berkumpul dengan anak-anaknya.
Marno dan Masitoh diketahui telah membina rumah tangga selama 17 tahun. Dari pernikahan itu, keduanya dikarunia dua anak, yakni laki-laki yang saat itu berusia 16 tahun dan 9 tahun.
Di mata warga, Marno dan Masitoh selama ini juga dikenal keluarga yang baik, meski jarang berkumpul dengan tetangga. Pengakuan Masitoh yang telah membakar suaminya itu membuat kaget tetangganya.
Masitoh mengaku menyesal dengan perbuatan yang dilakukan. Namun nasi sudah jadi bubur. Polisi lalu menetapkan Masitoh sebagai tersangka dan mengenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (abq/dte/detik).