Foto: Ilham Wahyudi, penjual burung asal Madura yang rekeningnya sempat diblokir BCA

Jakarta – Bank BCA angkat bicara soal pemblokiran rekening milik  Ilham Wahyudi pedagang burung warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan yang sempat diblokir atas permintaan KPK. Pihak BCA mengakui ada kekeliruan hingga salah melakukan pemblokiran.

“Terkait pemberitaan mengenai pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dapat kami sampaikan bahwa terdapat kekeliruan dalam pemblokiran rekening,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).

Hera mengatakan kekeliruan yang dilakukan pihaknya usai adanya kemiripan nama antara pedagang burung Ilham Wahyudi dengan salah satu nama tersangka di kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.

“Adanya kesamaan nama dan tanggal lahir antara nasabah yang ada dalam pemberitaan dengan Ilham Wahyudi yang dimaksud dalam surat pemblokiran dari KPK,” katanya.

Pihak BCA pun menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut. Hera mengatakan pemblokiran rekening milik pedagang burung Ilham Wahyudi juga telah dicabut.

“Saat ini pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi yang disebutkan dalam pemberitaan telah dibuka kembali. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” tutur Hera.

Rekening Pedagang Burung Tak Pernah Masuk Daftar Blokir KPK

Rekening BCA milik pedagang burung di Pamekasan, Madura, Ilham Wahyudi, sempat mengalami pemblokiran atas permintaan KPK. Namun, KPK memastikan rekening pedagang burung itu tidak pernah masuk dalam rencana permintaan untuk diblokir.

“Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK. Namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (27/1).

Pemblokiran rekening itu sedianya berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim). Ali mengatakan KPK telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening kepada para tersangka dan sejumlah pihak terkait.

Identitas diri pedagang burung Ilham Wahyudi itu rupanya sama dengan salah satu tersangka KPK yang telah diajukan untuk dilakukan pemblokiran rekening.

Rekening BCA milik pedagang burung Ilham Wahyudi akhirnya terblokir akibat kekeliruan dari pihak bank. KPK memastikan telah menyertakan data lengkap perihal pihak-pihak yang dimintakan untuk diblokir rekeningnya.

“Sebagaimana informasi yang kami terima, permohonan pemblokiran ditujukan pada salah satu bank swasta nasional dengan mencantumkan secara jelas identitas dari pihak-pihak yang dimintakan blokir rekeningnya,” jelas Ali. (detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer