Foto: Mas Dhito di acara Jumat Ngopi, Jumat (24/11/2023).

Kediri- majalahbuser.com, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bakal menaikkan insentif bagi guru non ASN di tahun 2024 mendatang. Guru-guru tersebut adalah guru K2, PAUD, SD, serta SMP.

Hal tersebut disampaikan bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut usai menerima aspirasi dari Khoirunnisa, salah satu guru TK asal Desa Mranggen, Kecamatan Purwoasri.

Nisa mengungkapkan, selama ini dirinya masuk dalam salah satu penerima manfaat insentif tersebut. Meski demikian guru yang telah mengabdi selama 31 itu berharap agar insentif yang diberikan bisa ditambah.

“Saya mohon kesejahteraan dari bapak. Saya dapat insentif seratus ribu ,” usulnya pada Mas Dhito di acara Jumat Ngopi, Jumat (24/11/2023).

Mendengar aspirasi dari salah satu warganya tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu menjelaskan pihaknya dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri berencana akan menaikkan insentif bagi guru non ASN di tahun depan.

Rencananya, kata Mas Dhito, dari Rp14 Miliar di tahun 2023 ini, akan ditingkatkan sekitar Rp7 Miliar di tahun depan.

Dari rencana tersebut, guru Tapos yang sebelumnya belum mendapatkan insentif, di tahun depan direncanakan bakal mendapatkan insentif sebesar Rp100 Ribu untuk tiap bulannya.

“Tahun 2023 anggaran kami Rp14 Miliar, tahun 2024 menjadi Rp 21 Miliar,” jawab Mas Dhito.

Dengan meningkatnya kesejahteraan bagi guru non ASN ini Mas Dhito berharap kualitas pendidikan di Kabupaten Kediri juga akan meningkat.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muksin lebih rinci menjelaskan, jumlah guru Tapos yang akan mendapatkan insentif ini sebanyak 1000 guru.

Sedangkan bagi guru PAUD, TK, dan Kelompok Bermain yang awalnya Rp100 ribu menjadi Rp200 ribu dan guru SD serta SMP yang mulanya Rp100 ribu naik seratus persen.  

“Untuk guru eks K2 dulu Rp 500 ribu naik 50 % menjadi Rp750 ribu,” bebernya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer