
Tulungagung – majalahbuser.com, Setelah sebelumnya Kesenian Rakyat khas Tulungagung Reyog Kendang mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah Pusat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada Tahun 2019. Kini Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali mendapat penghargaan dari jenis kesenian yang lain yaitu, Jaranan Senterewe sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang merupakan identitas budaya asli dari Kabupaten Tulungagung yang perlu dilestarikan
Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa atas eksistensi dan nilai historis kesenian tradisional yang hidup dan berkembang dimasyarakat Tulungagung. diserahkan di Malang pada Minggu 22/02
“Hari ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Kami menerima apresiasi atas pengakuan Jaranan Senterewe sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” ujar Bupati Gatut Sunu.
“Jaranan Senterewe yang lahir tahun 1958 bukan sekadar hiburan, tapi simbol semangat, keberanian, dan harmoni masyarakat Tulungagung,” imbuhnya.
Untuk itu, Bupati Gatut Sunu menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur atas perhatian dan dukungannya terhadap pelestarian budaya daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian dan regenerasi pelaku seni. Mari kita jaga dan lestarikan warisan budaya ini demi Tulungagung yang maju dan berbudaya,” tambahnya.
Pengakuan ini menegaskan bahwa Jaranan Senterewe adalah identitas dan kekuatan budaya masyarakat Tulungagung. Kehadiran pemerintah provinsi dalam penyerahan sertifikat WBTB memperkuat posisi Jaranan Senterewe bukan sekadar pertunjukan rakyat, melainkan identitas budaya yang harus dijaga keberlanjutannya.
Turut menghadiri penyerahan penghargaan tersebut oleh Gubernur Jawa Timur, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur Evy Afianasari, Kepala Disbudpar Tulungagung Muhammad Ardian Candra serta undangan terkait penerima penghargaan tersebut (unt/adv)