Jakarta – Amien Rais dan Rizal Ramli menyambangi gedung KPK, Senin (21/8/2023). Keduanya datang bersama sejumlah rombongan.
Rizal mengaku kedatangannya hari ini ke KPK ditemani oleh sejumlah elemen masyarakat. Dia mengatakan ada perwakilan mahasiswa hingga kelompok emak-emak dalam lawatan ke KPK hari ini.
“Jadi hari ini tadi jam 11 ada pertemuan 35 tokoh-tokoh nasional, dosen-dosen dari universitas negeri, rektor dari universitas swasta, mahasiswa dan emak-emak. Tadi kita bahas perkembangan situasi termasuk ada Pak Amien, tokoh reformasi, Letjen Soeharto, jenderal marinir 1998,” kata Rizal di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Rizal mengatakan pihaknya merasa prihatin atas kasus korupsi di era pemerintahan Jokowi. Menurutnya, ada peningkatan signifikan dalam kasus korupsi saat ini.
“Kenapa kami datang KPK, karena 25 tahun lalu kami berjuang supaya Indonesia bebas dari KKN. Ternyata hari ini kok KKN-nya lebih gawat. Selama pemerintahan Jokowi, KKN makin ganas berlipat ganda, makin parah dan vulgar,” jelas Rizal.
Dia pun menyinggung anak dan menantu Jokowi yang kini menjabat di jabatan publik. Rizal menilai Jokowi ingin membentuk dinasti politik.
“Hari ini, Jokowi, anaknya itu, mantunya, diaturlah dia mau bikin kerajaan mau bikin dinasti. Lupa bawa dulu raja-raja di Nusantara menyerahkan hartanya untuk gabung bikin republik,” katanya.
“Saya, kita semua sebelum datang ke sini punya niat baik dan harapan baik bahwa KPK, pimpinan, bisa bertemu dengan kami. Tapi mereka ketakutan ketemu aja nggak punya nyali,” kata Rizal di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Rizal mengaku datang untuk mempertanyakan proses laporan dugaan korupsi dengan terlapor Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka dan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Laporan itu dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun, pada Januari 2022.
“Tapi niat baik kami ternyata disambut dengan negatif. Disambut dengan arogansi kesombongan birokrasi. KPK ini nggak berani ngadepin yang kuat. Itu kenapa Ubeid (Ubedillah Badrun) setahun lalu datang ke sini minta supaya dituntasin kasus pengaduan KKN dari Gibran dan Kaesang,” jelas Rizal.
Ubedillah Badrun selaku pelapor juga hadir dalam rombongan Amien Rais dan Rizal Ramli ke KPK siang ini. Dia mengaku ada bukti baru terkait laporannya yang ingin disampaikan kepada pimpinan KPK.
“Hari ini kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tidak bisa diwakilkan yang lain. Ternyata hari ini pimpinan KPK nggak ada satu pun yang berani ketemu kita,” katanya.
Rizal Ramli dan Amien Rais diketahui menyambangi gedung KPK sekitar pukul 13.28 WIB. Keduanya datang bersama sejumlah rombongan.
Terlihat sejumlah elemen masyarakat turut hadir dalam rombongan Amien dan Rizal. Rombongan tersebut terdiri dari perwakilan mahasiswa hingga kelompok emak-emak.
Amien dan Rizal menyoroti penegakan kasus korupsi di era pemerintahan Jokowi. Amien menilai ada tren naiknya kasus korupsi saat ini.
“Pengamatan saya menyimpulkan bahwa korupsi zaman Jokowi makin menusuk ke dalam. Rumah Jokowi itu bersemayam korupsi yang luar biasa. Enough is enough. We have to do something,” ujar Amien.
Laporan terhadap Gibran dan Kaesang Diarsipkan KPK
Laporan terhadap dua putra Jokowi itu sudah diarsipkan KPK. Alasannya, pelapor melaporkan Gibran dan Kaesang terkait dugaan perbuatan saat keduanya bukan penyelenggara negara.
“Jadi, pada tanggal 10 Januari 2022, KPK memang menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU, terkait dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup-grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
“Jadi sesungguhnya, yang dilaporkan, asumsinya adalah ini sama-sama sebelum menjadi pejabat negara,” jelasnya.
Dia mengatakan KPK telah melakukan verifikasi kepada pelapor. Ghufron menyebutkan Ubedillah tidak mempunyai uraian fakta hingga data pendukung terkait laporannya ke KPK. Jadi, laporan itu menjadi tidak jelas.
“Sejauh ini indikasi tindak pidana yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas dan pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi dan atau data dukung terkait dengan penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan,” jelas Ghufron. (ygs/haf/detik)