Ular piton 8 meter di Luwu dibunuh setelah memangsa warga. (Foto: dok. Istimewa)

Luwu – Wanita bernama Siriati (30) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas ditelan ular piton sepanjang 8 meter saat hendak membelikan obat untuk anaknya yang sedang sakit. Jasad korban telah dievakuasi usai warga membelah perut ular tersebut.

“Iya benar seorang warga kami bernama Siriati meninggal dunia ditelan ular sawah (Piton) waktu mau pergi belikan obat anaknya,” kata Sekretaris Desa Siteba, Iyang, Selasa (2/7/2024).

Peristiwa itu terjadi Dusun Balatana, Desa Siteba, Kecamatan Walenrang Utara, Luwu, Selasa (2/7) sekitar pukul 07.30 Wita. Korban mulanya keluar rumah dengan berjalan kaki melintasi hutan menuju rumah kakaknya untuk diantarkan membeli obat.

“Saat di hutan-hutan itu korban ditelan ular piton yang panjangnya sekitar 8 meter tak jauh dari rumah kakaknya yang berada di dusun yang sama,” tuturnya.

Belakangan, kakak korban curiga Siriati tidak kunjung tiba di rumahnya. Suami korban yang mendapat kabar itu pun memutuskan menyusul Siriati hingga mendapati ular piton.

“Suami korban yang bernama Adiansya (30) ini pergi mencari istrinya dan ditemukanlah sebuah ular dengan kondisi membengkak seperti sudah telan sesuatu,” beber Iyang.

Suami korban lantas meminta bantuan warga untuk membelah perut ular tersebut. Aparatur pemerintah setempat dan Babinsa setempat ikut membantu proses evaluasi tersebut.

“Karena curiga mi istrinya ditelan sama ular itu, dipotonglah kepalanya itu ular baru digantung di pohon sampai jasad korban keluar dari perut ular tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Babinsa Siteba Koramil Walenrang, Serda Nasruddi mengatakan jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka. Jasad korban rencananya akan dimakamkan hari ini.

“Bangkainya itu ular dikubur, sementara jasad korban sudah dibawa ke rumah duka untuk persiapan dimakamkan,” ungkap Nasruddi. (sar/hsr/detikSulsel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer