Foto: KPK geledah kantor PTPN XI Surabaya

Surabaya – KPK menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya. 3 Mobil KPK tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Dan sekitar pukul 14.58 WIB, keluar dari gedung di Jalan Merak tersebut.

Dilansir dari detikJatim KPK keluar dari kantor PTPN XI Surabaya membawa 2 koper berisi berkas. Tampak 1 koper terlihat dimasukkan di bagasi mobil KPK. Tidak tampak pegawai atau pimpinan PTPN XI ikut mobil KPK saat meninggalkan gedung.

Informasi yang dihimpun KPK melakukan pemeriksaan PTPN XI Surabaya terkait pengadaan lahan di Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan.

Kedatangan KPK ini dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI, Yunianta. Ia mengatakan memang ada petugas KPK datang melakukan pemeriksaan.

“Memang hari ini ada pemeriksaan oleh KPK di kantor PTPN XI Surabaya. Iya betul ada pemeriksaan dari tim KPK kurang lebih 3 mobil,” kata Yunianta, Jumat (14/7/2023).

Yunianta mengatakan sebelumnya sudah ada surat tugas dari KPK yang masuk PTPN. Khususnya terkait pengadaan lahan.

“Surat tugas yang kami terima dari KPK terkait pemeriksaan pengadaan lahan PTPN XI,” pungkasnya.

Dirut PTPN XI Surabaya Sempat Diperiksa KPK Saat Penggeledahan

KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya. Tak hanya membawa sejumlah barang dan berkas, KPK juga memeriksa Dirut PTPN XI Surabaya R Tulus Panduwidjaja.

Dilansir detikJatim, Jumat (14/7/2023), Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI Yunianta mengkonfirmasi pemeriksaan itu. Dia juga menyatakan tidak hanya Dirut PTPN XI Surabaya yang diperiksa KPK, ada sejumlah pegawai yang juga dimintai keterangan.

“Iya (Dirut PTPN XI diperiksa). Semua diperiksa, pimpinan diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan normatif. Sebagai saksi saja, hanya Pak Dirut saja,” kata Yunianta, Jumat (14/7).

Penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan di gedung PTPN XI Surabaya yang ada di Jalan Merak, Krembangan Selatan, Surabaya.

Yunianta mengaku dia termasuk pegawai yang dimintai keterangan. Namun sifat dari pemeriksaan itu hanya pemenuhan keterangan saja.

“Hanya pemenuhan saja. Bukan dipanggil resmi, cuma diskusi sejauh ini,” katanya. (detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer