Kediri – majalahbuser.com, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi Implementasi Perijinan Berusaha Berbasis Risiko tahun 2023. Kegiatan yang sekaligus memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke1219 tersebut diikuti oleh 100 perusahaan atau pelaku usaha.
Mendatangkan para narasumber yang berkompeten dibidangnya yakni dari Dinas Lingkungan Hidup yang menerangkan tentang perizinan lingkungan, kemudian narasumber yang kedua dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menjelaskan terkait perizinan bangunan gedung dan yang terakhir membahas tentang mekanisme perizinan berbasis risiko yang disampaikan oleh praktisi OSS.
Bertempat di meeting room Bercakap Kopi, para peserta sangat antusias mengikuti apa yang telah disampaikan oleh para narasumber. Tak sedikit pula yang melontarkan pertanyaan agar lebih memahami materi untuk diterapkan kepada perusahaannya, (08/3/2023).
Pelaksana Tugas (Plt). Kepala DPMPTSP, Eko Sujatmiko SH, MM.,menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai langkah inovatif dan kreatif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri kepada pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan berusaha berbasis risiko serta mempertemukan pemerintah daerah dengan para pelaku usaha untuk membangun koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas pembangunan perekonomian.
“Sehingga tercipta sinergitas program dan kegiatan investasi yang saling menguatkan satu sama lain dalam rangka untuk mendorong investasi diwilayah Kabupaten Kediri, ” terangnya.
Diungkapkan oleh Eko Sujatmiko, dibawah kepemimpinan Mas Bupati Hanindhito Himawan Pramana, Pemerintah memberikan Kemudahan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro serta upaya penciptaan lapangan kerja dilakukan dengan cara menyederhanakan perizinan berusaha.
“Bentuk penyederhanaan perizinan berusaha adalah perubahan pelayanan dari yang berbasis izin menjadi pelayanan berbasis risiko, salah satunya dengan menerapkan pelayanan perizinan berbasis elektronik melalui penggunaan OSS Berbasis Risiko (OSS-RBA), ” paparnya.
“Harapannya agar nantinya dapat tercipta penyelenggaran perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel,” pungkas Eko Sujatmiko. (kominfo)