Boyolali – Sebanyak 15 anggota TNI diduga menganiaya sejumlah relawan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Penganiayaan itu terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, pada Sabtu (30/12/2023).
Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo memastikan bahwa kejadian tersebut tak dilatarbelakangi motif politik.
Ia menegaskan, TNI netral.
“Perintah Panglima TNI, KSAD, soal netralitas sudah jelas. Netralitas TNI harga mati,” ujarnya dalam jumpa pers, Minggu (31/12/2023), dikutip dari Tribun Solo.
“Sampai dengan saat ini TNI tetap menjunjung tinggi dan memegang teguh komitmen netralitas yang diamanatkan undang-undang,” ucapnya.
Menurut Wiweko, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap oknum TNI yang melakukan penganiayaan, insiden terjadi karena kesalahpahaman.
“Informasi sementara yang diterima bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas. Karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak,” ungkapnya di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0724/Boyolali.
Kronologi oknum TNI Boyolali aniaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Wiweko mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.19 WIB. Kala itu, anggota TNI yang sedang berolahraga voli mendengar suara bising kendaraan berknalpot brong.
Kendaraan tersebut melintas berulang kali di depan Asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Sbh.
Merasa tak nyaman dengan bunyi itu, beberapa oknum anggota TNI secara spontan keluar dari asrama untuk mencari sumber suara.
Oknum anggota, kata Wiweko, hendak mengingatkan pengendara kendaraan berknalpot brong, hingga kemudian terjadi dugaan penganiayaan terhadap relawan.
Kasus ditangani Denpom Surakarta
Kini, kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud MD ini ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/Surakarta.
Wiweko menuturkan, penyelidikan masih terus dilakukan.
“Sampai dengan saat ini, malam dilaksanakan penyelidikan dan sudah berjalan sampai dengan saat ini, mungkin konfirmasi berapa orang jumlah yang ditetapkan tersangka akan dikonfirmasi langsung oleh Dandenpom,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, anggota TNI yang terbukti bersalah akan diproses sesuai prosedur hukum.
TNI menyayangkan dan menyesalkan adanya kejadian itu.
“Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kita terhadap masyarakat,” tandasnya.
7 orang alami luka-luka
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI mengakibatkan tujuh orang mengalami luka-luka.
Dari tujuh orang itu, lima orang sudah kembali ke rumah masing-masing dan berstatus rawat jalan.
“Untuk yang dua orang saat ini masih rawat inap,” beber Wiweko.
Terkait kasus ini, Ketua DPC PDI-P Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta menjelaskan, keluarga korban sudah melaporkan penganiayaan tersebut ke Denpom IV/4 Surakarta.
“DPC PDI-P tetap berada di belakang tentunya memfasilitasi segala sesuatunya dan mendukung langkah-langkah ini tentunya,” paparnya.
Susetya menambahkan, DPC PDI-P juga akan berkoordinasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud terkait pendampingan hukum kepada korban. (kompas)