Foto: Edukasi literasi digital dan kesadaran hukum di kalangan generasi milenial di SMK Tunas Bangsa, Kamis (16/7). (dok. Pemkab Kediri).

Kediri – majalahbuser.com, Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Kabupaten Kediri yang diwakili oleh Dian Arlesti Lukman, Pranata Humas Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) menjadi narasumber dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Tunas Bangsa, Kamis (16/7).

Dengan mengambil judul “Implementasi UU ITE”, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa baru tentang pentingnya etika dan keamanan dalam teknologi informasi.

Dalam pemaparannya, beliau menekankan urgensi literasi digital di kalangan siswa, terutama di era yang serba digital seperti sekarang ini.

“Pemahaman tentang UU ITE sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan teknologi informasi dan melindungi diri dari berbagai ancaman di dunia maya,” ujarnya.

Dian menjelaskan mengenai hak dan kewajiban pengguna internet, perlindungan data pribadi serta konsekuensi hukum dari pelanggaran UU ITE.

Dian juga menekankan pentingnya literasi digital dan memberikan contoh kasus nyata terkait penyalahgunaan internet yang sering terjadi di kalangan remaja.

Para siswa baru SMK Tunas Bangsa mengikuti sesi ini dengan antusias. Dian juga berbagi cara menjaga privasi di media sosial dan bagaimana cara menghindari berita hoaks.

Dian juga memberikan tips praktis, seperti selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya, menggunakan pengaturan privasi yang ketat dan menghindari mengklik tautan yang mencurigakan.

Dengan adanya sesi tentang Implementasi UU ITE ini diharapkan siswa baru SMK Tunas Bangsa dapat lebih memahami pentingnya etika dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi informasi dan juga lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media.

Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan edukasi serupa di berbagai sekolah guna meningkatkan literasi digital dan kesadaran hukum di kalangan generasi milenial.

Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, serta mendorong penggunaan teknologi informasi yang positif dan produktif. (adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer