
Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menduga keterlibatannya sebagai terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebabkan oleh konten podcast yang pernah dibuat.
Dalam podcast itu, ia mewawancarai sejumlah pihak yang sebelumnya juga dilaporkan terkait isu tersebut.
“Saya menduga-duga mungkin karena podcast saya. Karena kan ada beberapa podcaster jadi terlapor, seperti Mikhael Sinaga. Jadi, saya menduga-duga, ‘jangan-jangan karena podcast saya’,” kata Abraham, Rabu (23/7/2025).
Abraham mengaku mengetahui dirinya sebagai salah satu terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokwi itu justru dari pemberitaan media. Saat itu, ia tengah berada di luar negeri.
“Saya tahunya itu dari berita. Karena pada saat itu saya sedang berada di Melbourne. Saya kan baru pulang Sabtu malam (19/7/2025). Jadi, saya tahunya dari berita,” kata Abaraham.
Belum terima surat panggilan
Meski disebut sebagai terlapor, Abraham menegaskan belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan maupun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Saya tidak tahu ya, karena belum sampai di tangan saya. Mungkin di satpam komplek rumah saya. Karena kan saya baru pulang Sabtu malam. Jadi, saya belum tahu persis suratnya di mana,” jelasnya.
Namun demikian, Abraham menyatakan kesiapannya untuk diperiksa apabila pemanggilan dilakukan sesuai hukum.
“Kalau untuk membuka terang, saya siap membuka terang. Kalau perkara saya dipanggil, saya siap. Tapi kalau tujuannya menarget saya, mengkriminalisasi, saya akan lawan,” tegas dia.
Nama Abraham pertama kali disebut sebagai terlapor dalam perkara ini oleh kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, dalam sebuah acara televisi pada Rabu (16/7/2025).
Saat itu, Abdullah menyebut ada 12 nama yang dilaporkan dalam kasus tudingan ijazah palsu milik Jokowi.
Sebelumnya, Abraham juga sempat dipanggil Polda Metro Jaya saat perkara masih di tahap penyelidikan. Namun, ia tidak memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
Ditanya penyidik, tapi tak dikenal
Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik, mengonfirmasi bahwa penyidik sempat menanyakan soal Abraham saat ia diperiksa sebagai saksi.
Namun, ia menyatakan tidak mengenal secara pribadi mantan Ketua KPK itu.
“Saya ditanya, kenal tidak Abraham Samad? Saya jawab, secara pribadi saya tidak kenal, tapi saya tahu dia mantan Ketua KPK, aktivis, pengacara, dan sekarang juga seorang podcaster atau YouTuber,” kata Freddy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025).
Ia menambahkan tidak memberikan keterangan substantif tentang Abraham karena tidak tahu informasi terkait.
“Saya tidak tahu tentang apa yang dikontenkan atau informasi tentang Abraham Samad, jadi saya tidak memberikan keterangan apa pun,” jelas Freddy.
Kasus naik ke penyidikan
Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan sejak Kamis (10/7/2025), setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Saat ini, polisi menangani enam laporan, termasuk satu laporan yang dibuat oleh Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.
Sementara lima laporan lainnya berasal dari pelimpahan kasus penghasutan dari sejumlah polres.
“Lima laporan terbagi dua. Tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Pihak kepolisian juga menerima sejumlah barang bukti dari pihak Jokowi, termasuk flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan media sosial, fotokopi ijazah serta dokumen pendukung lainnya.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta sejumlah pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 27A dan 45 ayat (4) UU No. 11 Tahun 2008.
Jokowi siperiksa di Solo
Pada Rabu (23/7/2025), Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Satreskrim Polresta Solo, Jawa Tengah.
Ia hadir sekitar pukul 10.15 WIB mengenakan kemeja putih dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, pemeriksaan sempat dijadwal ulang karena kondisi kesehatan Jokowi.
Tim kuasa hukum kemudian meminta agar pemeriksaan dilakukan di Solo dengan alasan efisiensi karena para saksi lainnya juga berada di wilayah tersebut.
“Kan secara peraturan perundang-undangan, teknis penyidikan memang dimungkinkan. Saksi ada domisili di mana, diperiksa di kantor kepolisian setempat,” kata kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan.
Ia menambahkan bahwa Jokowi siap memberikan keterangan dan bukti tambahan jika diperlukan. (kompas)