Surabaya – Polisi menangkap diduga otak di balik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Diduga pelaku utama kasus itu adalah mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi.
“Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Toni menambahkan penangkapan itu ditegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum. Dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.
“Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” kata Toni.
Apa Motifnya?
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditangkap polisi karena diduga menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Samanhudi langsung digiring ke Mapolda Jatim.
Dikutip dari detikJatim, Samanhudi tiba pukul 14.56 WIB dengan pengawalan ketat anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Ia tampak mengenakan celana jin hitam dan kaus hitam.
Sedangkan tangannya tampak terborgol. Ditanya terkait keterlibatannya dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, ia mengaku tak tahu.
“Saya ndak tahu,” ujar Samanhudi menjawab pertanyaan awak media, seperti dilansir detikJatim, Jumat (27/1/2024).
Meski demikian, Samanhudi membantah aksi perampokan bukan terkait balas dendam. Ia menyebut balas dendam bukan dilampiaskan dalam aksi perampokan, namun dalam Pilkada.
“Balas dendam kan dalam Piilkada bukan dalam hal ini. Dalam Pilkada tahun 2024,” kata Samanhudi menjawab kaitannya perampokan dengan balas dendamnya. (detik)