Massa unjuk rasa tolak revisi Undang-undang Pilkada melemparkan sejumlah benda ke halaman Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024). (KOMPAS.com/FARAHDILA PUSPA)

Jakarta – Demonstran penolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada berhasil menjebol pagar gedung DPR di Komleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Aksi penjebolan ini terjadi ketika situasi di luar gedung DPR mulai memanas.

Awalnya, para demonstran berhasil menyingkirkan kawat penghalau yang dipasang oleh petugas.

Namun, para demonstran tetap berupaya merangsek ke dalam dengan menjebol pagar gedung DPR.

“Buka, buka, buka pintu, buka pintunya, sekarang juga,” pekik mahasiwa.

Tak lama berselang, para demonstran pun berhasil merobohkan pagar gedung DPR.

Setelah pagar dijebol, sejumlah demonstran pun merangsek ke bagian dalam pagar area Kompleks Parlemen.

Untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, petugas pun berupaya membangun komunikasi dengan para demonstran tersebut.

Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis pagi urung digelar karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim, rapat paripurna tersebut tidak mungkin digelar pada hari ini juga.

Ia beralasan, ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menentukan kapan rapat paripurna bakal digelar kembali, yakni melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme. Nanti kan harus dirapimkan lagi, dibamuskan lagi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. (kompas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer