DPR-Pemerintah Sepakat Kasus Penghinaan Presiden-Wapres Bisa diselesaikan di Luar Pengadilan
Jakarta – DPR dan pemerintah bersepakat bahwa kasus penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ), atau penyelesaian perkara di luar pengadilan. Kesepakatan tersebut…