Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan. (KOMPAS.COM/IDON)

Pekanbaru – Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mencopot Kompol Syafnil dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukitraya pada Senin (21/4/2025).

Keputusan ini diambil setelah insiden pengeroyokan seorang wanita oleh sekelompok penagih utang atau debt collector yang terjadi di halaman Polsek Bukitraya, Kota Pekanbaru.

“Mutasi terhadap Kapolsek Bukitraya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya,” jelas Herry dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin malam.

Herry menekankan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.

“Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik,” tambahnya.

Herry mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak.

“Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Herry menegaskan bahwa Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

“Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh anggotanya untuk menjaga marwah institusi dengan disiplin, dedikasi, dan integritas.

“Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi,” kata Herry.

Ia menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector.

“Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kami akan tindak tegas pelaku premanisme,” jelasnya.

Jabat Kepala SPKT Polda Riau

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyampaikan bahwa Kompol Syafnil kini menjabat sebagai Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.

“Kapolsek Bukitraya kini dijabat oleh Kompol David Ricardo, yang sebelumnya menjabat di Kabagops Polresta Pekanbaru,” ungkap Anom melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, jabatan Kabagops Polresta Pekanbaru kini dijabat oleh Kompol Noak Pembina Aritonang.

Sebagaimana diberitakan, insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di depan Mapolsek Bukitraya, Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.

Korban, Ramadhani Putri (31), dikeroyok oleh sekelompok debt collector yang merupakan pesaingnya dalam menarik sebuah mobil yang sama. (kompas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer