Jakarta – Belanda hendak mengembalikan 472 artefak bersejarah kepada Indonesia, termasuk harta karun dan benda-benda lain yang bernilai budaya. Asal harta karun Indonesia ini berasal dari perampokan dan rampasan perang.
Keterangan dari Pemerintah Pusat Belanda (Rijksoverheid) menggunakan istilah ‘perampokan’, ‘paksaan’, dan ‘rampasan perang’. Ada pula penggunaan istilah ‘penjarahan’ atau ‘dijarah’. Pihak pemerintah Belanda menyatakan benda-benda ini tidak seharusnya ada di Belanda.
“Ini adalah momen bersejarah. Ini merupakan pertama kalinya, berdasarkan saran dari Komite Koleksi Kolonial, kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda,” kata Gunay Uslu selaku Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan, dilansir situs resmi pemerintah Belanda, pada Jumat (7/7/2023).
Bersamaan dengan enam objek dari Sri Lanka, ratusan artefak bersejarah Indonesia akan dikembalikan Belanda. Selama ini, benda-benda itu ada di Museum Kebudayaan Dunia dan di Rijksmuseum (Museum Nasional) di Amsterdam. Pengembalian benda-benda dari Indonesia akan dilakukan pada 10 Juli nanti di Museum Volkenkunde, sedangkan benda-benda dari Sri Lanka akan dikembalikan akhir tahun.
“Selama masa kolonial, objek-objek itu berakhir di Belanda secara tidak adil, contohnya lewat perampokan atau pemaksaan,” tulis situs pemerintah Belanda.
Sebanyak 472 artefak yang akan dikembalikan Belanda ke Indonesia terdiri atas 335 harta karun Lombok, empat patung dari Singasari, satu keris dari Klungkung Bali, dan 132 benda koleksi Pita Maha.
Khusus untuk harta karun Lombok, terdapat keterangan dalam dokumen saran dari Komite Koleksi Kolonial yang diketuai Lilian Goncalves-Ho Kang You. Dijelaskan dalam dokumen bahwa harta karun Lombok berasal dari penjarahan dan perampasan perang pada masa kolonial atau masa yang disebut sebagai Ekspedisi Lombok tahun 1894.
“Koleksi yang diminta, yang disebut dalam permintaan restitusi sebagai ‘benda-benda yang dijarah selama Ekspedisi Lombok (1894)’ dan dikenal di Belanda sebagai ‘Lombokschat’, mencakup berbagai objek, seperti benda logam hias, perhiasan, tekstil, keris, dan berbagai benda hias, termasuk perak dan emas,” demikian tulis dokumen itu, berjudul ‘Saran Komite Koleksi Kolonial’ mengenai harta karun Lombok.
Pada era itu, berkobar Perang Lombok oleh Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL). Selanjutnya, benda-benda itu kemudian disimpan di Rijksmuseum Amsterdam. Di luar itu, ada pula benda-benda yang hilang tanpa diketahui rimbanya.
“Sebanyak 27 benda rampasan perang KNIL hilang sejak diserahkan ke Museum Etnologi. Penelitian tambahan dalam koleksi NMVW dan Wereldmuseum telah menunjukkan bahwa 59 objek lainnya direbut dengan pasti atau kemungkinan besar selama Perang Lombok, karena mereka datang langsung atau tidak langsung dari prajurit KNIL individu, personel angkatan laut atau pejabat administrasi yang ditempatkan di Lombok selama perang,” tulis dokumen itu.
Berikut adalah rincian 472 benda bersejarah dari Indonesia yang akan dikembalikan Belanda:
- Harta Karun Lombok’, terdiri dari 355 benda dari Lombok
- Empat patung dari Singasari
- Satu keris dari Klungkung
- Koleksi Pita Maha, terdiri atas 132 benda dari Bali
Sebenarnya ada 478 benda budaya yang akan dikembalikan Belanda atas permintaan dari Indonesia dan Sri Lanka. Dari 478 benda, 6 objek berasal dari Sri Lanka. Berikut adalah rincian enam benda dari Sri Lanka yang akan dikembalikan Belanda:
- Kanon Lewke
- Chestane Emas (pedang seremonial)
- Pisau Sinhalese
- Kastanye perak
- Dua pistol
(dnu/imk/detik)