Foto: Rapat Paripurna DPRD Tulungagung. Kamis, 15/08.

MAJALAHBUSER.com, DPRD Tulungagung menggelar Rapat Paripurna membahas tentang  perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024-2025 bertempat di aula rapat DPRD setempat hari Kamis, 15/08.

Dalam laporannya Badan Anggaran (Banggar) DPRD dibacakan oleh Adrianto, SPd. mengatakan, bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 sudah diselesaikan dengan seksama bersama Komisi-Komisi di DPRD bekerja bersama dengan mitra terkait.

Juga dilanjutkan dengan membahas dan sinkronisasi dengan pihak Tim  Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan setelah terjadi kesepakatan antara tim TAPD dan tim Banggar DPRD dilakukan pengumuman Perubahannya sebagai berikut.

Ada pun Perubahan APBD Tulungagung tahun anggaran 2024 yang telah disetujui penetapannya, secara rinci di sisi pendapatan, sebelum perubahan Rp 2.813.625.821.903,00, bertambah Rp 76.683.904.431.00 menjadi Rp 2.890.309.726.334,00. Kemudian di sisi belanja, sebelum perubahan Rp 3.028.225.821.903,00, bertambah Rp 270.719.213.196,00 menjadi Rp 3.298.945.035.099,00.

Sedang di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp 230.000.000.000,00, bertambah Rp 194.035.308.765,00 menjadi Rp 424.035.308.765,00. Dan di sisi pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan Rp 15.400.000.000,00, bertambah Rp 0,00 (nol) menjadi Rp 15.400.000.000,00

Untuk pembiayaan netto sebelum perubahan Rp 214.600.000.000,00, bertambah Rp 194.035.308.765,00 menjadi Rp 408.635.308.765,00 dan Silpa tahun berkenaan Rp 0,00 (nol).

Mengahiri sambutannya, Adrianto mengatakan, rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 disahkan menjadi Perda.

Ia mengatakan masih terdapat beberapa catatan-catatan untuk diperbaiki oleh Eksekutif diantaranya, yaitu, Anggaran untuk Infrastruktur saat ini masih 17 persen yang seharusnya 40 Persen dari APBD supaya ditingkatkan.

Kemudian terkait ganti rugi pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung bagi masyarakat yang terdampak yang masih ada masalah supaya diselesaikan permasalahannya.

Pemetaan asset Pemerintah Kabupaten yang masih dipergunakan oleh masyarakat tapi belum dilakukan penarikan retribusinya supaya segera dilakukan penarikan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos juga dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, M.T bersama Sekda Tulungagung, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, para Kepala UPD Lingkup Pemkab. Tulungagung, Direktur Perusahaan Daerah Tulungagung dan para Camat se-Tulungagung. (unt/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer