Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024). (KOMPAS.com/Rahel)

Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait isu anggota Densus 88 membuntuti Jampidsus.

Hadi mengatakan, pertemuan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dengan Jokowi dilakukan saat acara sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Dan saya kemarin juga lihat bahwa pada waktu acara SPBE sistem pemerintahan berbasis elektronik yang dipimpin oleh bapak presiden di Istana, saya lihat kedua sudah kelihatannya ngadep bapak presiden,” ujar Hadi di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).

Namun, Hadi mengaku tidak mengetahui soal perbincangan tersebut.

“Tapi yang dibicarakan saya tidak tahu, dari jauh saja,” ujar dia.

Lebih lanjut, Hadi menyebut, permasalahan soal ini juga sedang didalami.

“Saya kira permasalahan-permasalahan itu bisa diselesaikan namun saat ini masih dalam penyidikan pendalaman,” ujar dia.

Eks Panglima TNI ini pun mengatakan, kedua pimpinan institusi tersebut sampai sekarang menjalankan fungsinya masing-masing.

Kapolri dan Jaksa Agung, kata Hadi, juga terus menjaga marwah masing-masing instansi.

“Dan tetap saling menguatkan saling mengisi antara kedua institusi tersebut karena tugasnya adalah criminal justice system itu tetap harus terjaga,” tutur dia.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Disebutkan bahwa anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.

Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.

Hingga kini, pihak Polri maupun Kejaksaan Agung belum mengeluarkan penjelasan resmi terkait kebenaran peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kapolri mengaku tidak ada masalah apa pun antara Polri dengan Kejaksaan Agung ketika ditanya mengenai arahan apa saja yang disampaikan Presiden Jokowi ketika dipanggil terkait peristiwa itu.

“Kan dengan Pak Jaksa Agung kan sudah sama-sama enggak ada masalah,” kata Listyo di Istora Senayan, Senin. Listyo pun tidak menanggapi lebih lanjut saat ditanya tindak lanjut lembaganya atas arahan itu. Ia hanya menyebut bahwa tidak ada masalah di antara dua instansi. (kompas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer