Surabaya – DSA (29) perempuan yang diduga tewas karena dianiaya kekasihnya usai dari Blackhole KTV di kawasan Lenmarc Mall Surabaya Rabu, 4 Oktober 2023 dini hari, sempat mengunggah sebuah video di TikTok pribadinya.
Dalam unggahan korban melalui akun @bebyandine yang dibagikan pada Selasa, 3 Oktober 2023, DSA tampak sudah merasakan firasat bahwa dirinya akan tewas di tangan kekasihnya.
Sambil berbicara ke arah kamera, wanita cantik itu mengatakan bahwa pacarnya selalu berusaha mencari cara menduakannya hingga diduga kerap melakukan kekerasan.
“Ceweknya mati-matian jaga hati buat cowoknya, eh cowoknya mati-matian buat matiin ceweknya,” tulis wanita itu dalam unggahannya, dikutip Jumat, 6 Oktober 2023.
Benar saja sehari setelah video tersebut diunggah, apa yang diucapkan menjadi kenyataan. Wanita berperawakan mungil dan berambut pirang itu ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. DSA tewas usai dianiaya GR (31) selaku anak anggota DPR RI.
Kronologi Tewasnya DSA
Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Pasma Royce menjelaskan, kasus itu bermula pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekira pukul 18.30 WIB, GR dan DSA dihubungi rekannya dan mengajak untuk menikmati hiburan malam di Blackhole KTV di kawasan Lenmarc Mall Surabaya. Saat itu, GR dan DSA tengah makan di Ciputra World atau Ciworld.
“Mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih 5 bulan,” ujarnya.
Lalu, sekira pukul 21.00 WIB, GR dan DSA datang ke tempat karaoke Blackhole KTV. Keduanya langsung bergabung dengan teman mereka di Room 7 dan bernyanyi bersama.
“[Mereka] Sambil minum minuman keras,” ucap Kombes Pasma.
Pada Rabu, 4 Oktober 2023 sekira pukul 00.10 WIB, GR dan DSA terlibat pertengkaran. GR bahkan menganiaya dengan menendang kaki kanan korban hingga jatuh terduduk. GR juga memukul kepala korban dengan botol Tequila sebanyak dua kali. Cekcok antara keduanya terus terjadi hingga ke tempat parkir.
Di tempat parkir, DSA yang sudah dalam kondisi lemas kemudian duduk bersandar ke bagian pintu kiri mobil milik GR. Sementara GR memasuki mobilnya.
Dari posisi terparkir, GR lalu melajukan mobilnya berbelok ke kanan. Akibatnya, korban terjatuh dan sebagian tubuhnya terlindas ban mobil. Tubuh korban juga terseret hingga lima meter.
Setelah ditegur petugas keamanan, GR baru memasukkan korban ke dalam mobil dan melaju menuju apartemen di kawasan PTC.
Sekira pukul 01.15 WIB, korban diketahui lemas. GR lalu membopong korban dan mendudukkannya di kursi roda. GR juga melakukan pertolongan pertama dengan memberikan bantuan napas dan menekan dada korban.
“Tapi tidak ada respons [dari korban],” tandas Kombes Pasma.
GR kemudian membawa DSA ke RS National Hospital Surabaya. Sayang, sekira pukul 02.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia. Polisi pun melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga kemudian ditemukan adanya unsur pidana dan GR ditetapkan sebagai tersangka. (viva)