Jakarta – Polisi membongkar sindikat kasus perdagangan narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional Fredy Pratama. Gembong narkoba Fredy Pratama berstatus DPO dan berada di Thailand.
Puluhan orang ditangkap karena terlibat dalam kasus perdagangan narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Berikut fakta-fakta terkini kasus tersebut.
1. Jokowi Beri Arahan Pemberantasan Narkoba
Gembong Narkoba Fredy Pratama diburu polisi. Terbongkarnya sindikat kasus narkoba jaringan internasional ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi terkait pemberantasan narkoba. Jokowi meminta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan tegas.
“Pengungkapan tindak pidana narkotika dilanjutkan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak kejahatan lanjutannya adalah komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi. Ini menjadi atensi Kapolri sebagai mana arahan Presiden untuk memberantas tindak pidana narkotika secara komprehensif, sebagai langkah taktis melindungi masyarakat dan membangun Indonesia yang lebih baik,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers, Selasa (12/9).
Sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama ditangkap. (Adrial/detikcom)Sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama ditangkap. (Foto: Adrial/detikcom)
2. Operasi “Escobar” Narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan operasi ini diberi nama ‘Sandi Operasi Escobar’. Namun, menurut dia, bukan berarti Fredy Pratama dijuluki sebagai Escobar dari Indonesia.
“Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi operasi Escobar. Bukan dia (Fredy Pratama) Escobar, dia biasa aja,” ungkap Mukti.
Operasi ini sendiri dilakukan sejak Mei 2023. Wilayah operasinya mencakup Sumatera dan wilayah Sulawesi.
“Bulan Mei 2023. Ya, (wilayah operasi) Sumatera dan wilayah Sulawesi,” kata dia.
3. Polri Kerja Sama dengan Badan Narkotika AS
Jaringan narkoba Fredy Pratama ini terbongkar dalam join operation yang melibatkan badan narkotika internasional lintas negara. Polri bekerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Narkotika Amerika Serikat, serta kepolisian negara tetangga dalam pengungkapan kasus ini.
“Kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thailand Police dan Royal Malaysia Police juga dengan US-DEA dan dengan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi, dengan PPATK, Bea Cukai, dan Ditjen Pas,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9).
4. 39 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional yang dikelola oleh Fredy Pratama. Sebanyak 39 orang ditangkap.
“Apa yang kita lakukan pada hari ini adalah penyampaian kepada masyarakat tentang apa yang telah dilakukan dalam mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama. Selain tindak pidana narkoba dan tindak pidana asal kita juga melaksanakan tindak pidana pencucian uang,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA. Ke-39 orang yang ditangkap dalam operasi ini dilakukan sejak Mei 2023.
“Dalam operasi ini, ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini,” kata dia.
5. 10,2 Ton Sabu Disita
Bareskrim Polri melakukan pengungkapan kasus perdagangan narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasionalFredy Pratama. Sebanyak 10,2 ton sabu diamankan polisi sebagai barang bukti.
“Karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang di sita sebanyak 10,2 ton sabu, yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Selasa (12/9/2023).
“Jadi barang (narkoba) yang beredar di Indonesia setelah kita telusuri ada koneksi ada afilisiasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini,” tambahnya.
Wahyu mengatakan sindikat narkoba Fredy Pratama adalah salah satu sindikat narkoba terbesar.
“Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, bahkan mungkin terbesar,” ungkap Wahyu.
Adapun aset TPPU yang disita dalam pengungkapan kasus dengan pihak Thailand sebesar 273,43 miliar. Wahyu mengatakan jika dikonversikan seluruh barang bukti narkoba dan aset TPPU-nya, senilai Rp 10,5 triliun sepanjang 2020-2023.
Selain itu, barang bukti lain yang juga diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 adalah 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.
6. Jaringan Rapi
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan jaringan Fredy Pratama merupakan jaringan yang rapi. Jaringan ini menggunakan alat komunikasi yang sama.
“Jadi ketika kita mengungkap kasus-kasus narkoba, kemudian dievaluasi oleh temen-temen di Bareskrim, ada kesamaan modus operandi. Yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Khususnya penggunaan alat komunikasi,” ungkapnya.
Ketika didalami, peredaran narkoba di Indonesia bermuara kepada satu orang, yaitu Fredy Pratama. Dia kini masih bersatus DPO dan berada di Thailand.
“Kemudian ditelusuri bahwa sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini mengedarkan narkoba dan bermuara pada 1 orang yang sekarang masih DPO berada di Thailand atas nama Fredy Pratama,” tuturnya.
7. Fredy Pratama Diduga Operasi Plastik
Polisi masih memburu gembong narkoba Fredy Pratama. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga Fredy Pratama melakukan operasi plastik.
Fredy Pratama merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI). Fredy Pratama berasal dari Kalimantan Selatan.
“Ya (operasi plastik), ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya,” ujar Mukti di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Palatehan II, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
“Dia mau operasi plastik kalau dia mau merubah identitas diri,” kata Mukti.
8. Fredy DPO Sejak 2014, Punya Berbagai Nama Samaran
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia. Status Fredy Pratama adalah DPO (daftar pencarian orang) sejak 2014.
Wahyu mengatakan Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO. Fredy Pratama sendiri memiliki sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya.
“Sekarang (Fredy Pratama) masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya the secret, cassanova, air bag, dan mojopahit,” ungkap Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9).
Wahyu mengatakan Fredy Pratama mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand. Wilayah operasinya juga termasuk daerah Malaysia Timur.
“Yang bersangkutan (Fredy Pratama) ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur,” tuturnya.
“Dalam mengoperasikan sindikat narkoba ini yang saya sampaikan tadi adalah sebuah organisasi sindikat yang rapi terstruktur dan diatur sedemikian rupa oleh Fredy Pratama,” tambahnya.
9. Eks Kasat Lampung Selatan hingga Selebgram Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terlibat sindikat Fredy Pratama. AKP Andri berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
“Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, seperti dilansir detikSumbagsel, Selasa (12/9/2023).
Erlin mengatakan AKP Andri dalam pemeriksaan mengaku bekerja sebagai kurir ‘spesial’ dalam jaringan ini. Namun, belum diketahui maksud ‘spesial’ tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, dia berperan sebagai kurir spesial,” jelasnya.
Selain Andri, selebgram Palembang Adelia Putri Salma dan suaminya Khadafi alias David yang berada di dalam penjara juga terlibat dalam jaringan ini.
David mengendalikan jaringan narkoba Fredy Pratama dari Lapas Narkotika Banyuasin. Adapun peran Adelia adalah mengelola duit bisnis haram tersebut.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlavi Sanjaya mengatakan ada 3 orang pengendali dalam jaringan yang berhasil diungkap. Ketiganya David, HY dan MN.
Doffie menuturkan ketiganya narapidana di Lapas Narkotika Banyuasin. Meski berada di penjara, ketiganya masih bisa menjalankan bisnis haram tersebut.
“Mereka ini narapidana dan mengendalikan jaringan ini dari balik Lapas (nakrkotika) Banyuasin,” jelas dia. (kny/imk/detik)