Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Jalan Pahlawan Surabaya. Khofifah mengungkapkan bahwa ia sepenuhnya menghormati langkah KPK.
Khofifah sendiri menegaskan bahwa tidak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerjanya. Sebagai informasi penggeledahan ini terkait pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Terlepas dari itu, sebagai penyelenggara negara, penting bagi masyarakat untuk mengetahui berapa kisaran kekayaan yang dimiliki oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, kekayaan Khofifah Indar Parawansa mencapai Rp 24,79 miliar. Adapun laporan ini ia serahkan pada Maret 2022 untuk periodik 2021.
Menurut laporan tersebut nampak bahwa sebagian besar harta miliknya terdiri atas tanah dan bangunan. Sementara untuk total seluruh tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp 17,93 miliar.
Khofifah diketahui memiliki 35 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Makassar, Kab/Kota Palu, Kab/Kota Donggala, Kab/Kota Sigi, Kab/Kota Gowa, Kab/Kota Jakarta Selatan, Kab/Kota Sidoarjo, Kab/Kota Surabaya, Kab/Kota Takalar, Kab/Kota Purwakarta. Mayoritan tanah dan bangunan yang dimilikinya merupakan hasil sendiri dan hanya sebagian kecil yang berupa warisan.
Selain itu, Khofifah juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa dua unit mobil, yakni Toyota Kijang Innova dan Toyota Alphard dengan total mencapai Rp 835 juta.
Sementara itu dirinya tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 602 juta dan tidak memiliki surat berharga. Namun di luar itu Khofifah masih memiliki harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 5,42 miliar.
Di sisi lain dirinya tercatat tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Oleh karena itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 24.795.595.966 atau Rp 24,79 miliar.
Sebagai informasi, saat ini penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Surabaya terkait kasus suap ijon dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Kali ini, penyidik KPK mendatangi kantor Pemprov Jatim.
Mereka menggeledah ruangan kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, dan beberapa bawahannya. Selain itu, gedung Sekda Jatim ikut digeledah. (fdl/fdl/detik)