Jakarta – Pernyataan Bakal Calon Presiden Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.
Saat berpidato dalam acara hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5/2023), Anies menyebutkan bahwa pembangunan jalan nasional pada era pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 20 kali lipat lebih banyak dari yang dibangun selama era pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Awalnya, Anies menyebut era Jokowi berhasil membangun jalan tol terpanjang, yaitu 1.569 kilometer dari total jalan tol saat ini 2.499 kilometer.
Namun demikian, eks Gubernur Jakarta ini mengatakan bahwa Jokowi masih kalah dengan SBY dalam hal pembangunan jalan nasional yang bisa digunakan oleh masyarakat secara gratis.
“Saya bandingkan dengan pemerintahan yang lalu, di zaman pak SBY jalan tak berbayar yang dibangun sepanjang 144.000 kilometer atau 7,5 kali lipat,” ujarnya.
Menurut Anies, hanya sekitar 500 kilometer jalan nasional yang terbangun selama Jokowi memimpin. Sedangkan pada era SBY bisa 20 kali lipat dari pencapaian Jokowi saat ini.
“Pada era 10 tahun sebelumnya 11.800 kilometer, 20 kali lipat,” papar Anies.
Sanggahan dari Kementerian PUPR
Menanggapi polemik yang terjadi ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengatakan penambahan jalan nasional yang diklaim oleh Anies sebenarnya merupakan hasil perubahan status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.
“Jadi status jalan nasional yang bertambah sekian ribu kilometer itu adalah perubahan status dari jalan provinsi jadi jalan nasional. Jadi tidak ada pembangunan baru yang disebut zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi. Itu salah interpretasi data BPS,” ungkap Hedi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Hedy mengatakan, jalan provinsi yang sudah ada bisa berubah status menjadi jalan nasional dalam kurun waktu tertentu.
“Jadi bukan pembangunan jalan baru. Baca lagi. (Data) BPS itu perubahan status jalan bukan hasil pembangunan jalan. Gitu lho!. Jadi salah kalau diinterpretasikan sebagai hasil pembangunan jalan,” jelasnya.
Menurut Hedy, penambahan jalan nasional di era pemerintahan SBY bukanlah hasil pembangunan baru melainkan hanya perubahan status jalan.
“Jadi zaman SBY kan nambah tuh jalan nasional. Itu kebanyakan bukan hasil pembangunan. Ada hasil pembangunan, tapi cuma sedikit. Yang Jokowi juga ada hasil perubahan (status) tapi sedikit,” lanjutnya.
“Tapi itu tidak ada hubungannya dengan hasil pembangunan. Itu adalah perubahan status jalannya. Jadi beda antara penambahan status jalan nasional dengan hasil pembangunan jalan,” tegas Hedy.
Selain Hedy, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ande Akhmad Sanusi membenarkan bahwa memang terjadi kekeliruan interpretasi data yan dilakukan oleh Anies soal penambahan jalan nasional di era SBY.
“Kekeliruan ada pada interpretasi terhadap data BPS,” ungkap Ande saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/5/2023).
Berapakah Panjang Jalan Nasional di Era SBY?
Merujuk Buku Induk Statistik Pekerjaan Umum Tahun 2008, total panjang jalan nasional non-tol pada tahun 2004 ialah 34.629 km.
Kemudian hingga Desember 2014, total panjang jalan menjadi 38.570 km. Sebagaimana dikutip dari Buku Informasi Statistik Infrastruktur Pekerjaan Umum Tahun 2015.
Data tersebut juga diperkuat pernyataan yang pernah disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, bahwa selama kurun waktu tahun 2004-2014, panjang jalan nasional bertumbuh dari 34.000 km menjadi 38.000 km.
“Dulu panjang jalan nasional 34.000 km, saat ini 38.000 km, tambahan itu dari pembangunan jalan baru, ada juga dari jalan yang biasa berubah menjadi jalan nasional,” ujarnya saat berdiskusi dengan wartawan di Media Center Kementerian PU (24/03/2014) silam, dikutip dari Laman Kementerian PUPR.
Lalu berlanjut sampai dengan akhir tahun 2021, total panjang jalan nasional non-tol bertambah 46.965 km.
Hal itu tertera dalam Buku Informasi Statistik Infrastruktur PUPR Tahun 2022. Berdasarkan data darI ketiga tahun di atas, dapat diartikan panjang jalan nasional selama era Pemerintahan SBY bertambah sekitar 3.941 km, dari 34.629 km menjadi 38.570 km.
Sedangkan pada era Pemerintahan Jokowi, panjangnya bertambah 8.395 km. Dari sebelumnya 38.570 km menjadi 46.965 km.
Namun, yang patut diperhatikan, panjang jalan nasional era Pemerintahan Jokowi tentu masih bisa bertambah karena belum ada data tahun 2022, 2023, dan 2024.
Apalagi, Pemerintahan Jokowi juga belum usai, dan tengah menggenjot pengerjaan jalan nasional di berbagai wilayah Indonesia.
SBY sendiri menjabat dalam kurun waktu 10 tahun yakni sejak 20 Oktober 2004 sampai dengan 20 Oktober 2014. (kompas)