Ilustrasi: Bendera Nahdlatul Ulama. (Foto: NU Online Jawa Timur)

TIDAK ada politik yang satu wajah. Dan, tidak ada wajah politik yang benar-benar tersenyum, ataupun benar-benar bengis. Mungkin ini yang membuat Nahdlatul Ulama (NU) kikuk ada di pusaran demikian, hingga ia menarik diri dari pusaran dunia politik yang begitu banyak wajah.

Padahal NU pernah hadir di blantika dunia politik Indonesia, sebagai kontestan Pemilu 1955 yang begitu gilang gemilang memperoleh kemenangan, perolehan suara empat besar. Pemilu 1955 yang diikuti lebih dari 30 partai politik menghasilkan 4 partai besar, yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, NU, dan Partai Komunis Indonesia.

Tetapi NU kikuk berpolitik, sehingga kontribusi politiknya yang penuh ketulusan dan hanya memiliki satu wajah, acapkali diberdayakan demi kepentingan pihak lain atau kepentingan politik “oknum-oknum” internal. Sehingga nyata sekali ini ketika pada Pemilu 1971 menjadi tiga besar, nasibnya tetap jeblok.

Bahkan ketika NU disedot masuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP), politisi J. Naro beserta klubnya mempecundangi. NU kemudian menarik diri, yang pada 1984 kembali ke khittah 1926. Sikap ini membuat NU mengambil jarak dengan politik praktis.

Pengurus Besar NU periode 2021-2026 hasil Muktamar ke -34 di Lampung, pagi-pagi sudah menegaskan bahwa NU mengambil jarak dengan politik praktis. Bahkan belum lama ini Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf, menandaskan bahwa NU dilarang terlibat secara kelembagaan dalam politik praktis (nu.or.id, 26/1/2022).

Tidak sampai di situ, sewaktu pada 25 Januari dalam diskusi Kementerian Dalam Negeri bertema ”Partisipasi Organisasi Kemasyarakatan Dalam Pendidikan Pemilih Cerdas untuk Mewujudkan Pemilu Berkualitas Tahun 2024”, KH. Yahya Cholil Staquf menyesalkan bahwa NU pernah dibawa-bawa bahkan dipakai sebagai senjata pihak tertentu di Pemilu 2019.

“Kami lihat ini juga bukan model dinamika politik yang baik karena identitas ini adalah motivasi politik yang pertama bersifat irasional,” jelasnya.

Keluwesan Politik NU

Hari Lahir NU tanggal 31 Januari jika dihitung berdasarkan penanggalan Hijriah atau kalender Islam, sejak berdirinya NU tanggal 16 Rajab 1344 H maka tahun ini, yakni 1444 H, menjadi peringatan satu abad Harlah NU jatuh pada 7 Februari 2023.

Tema yang diusung Harlah 1 Abad NU ini adalah “Mendigdayakan Nahdlatul Ulama Menjemput Abad Kedua Menuju Kebangkitan Baru”. Dua kata kunci dari diktum tema itu adalah “menjemput” dan “menuju” menandakan pergerakan merebut masa depan, bukan saja untuk NU melainkan untuk bangsa dan negara ini.

Dan ini impian besar, sekaligus pertanyaan besar, apakah masa depan Republik Indonesia akan menjadi lebih ideal? Tema itu mengajak elemen bangsa untuk “menjemput abad kedua menuju kebangkitan baru”.

Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, NU sudah lebih awal bangkit. Oleh karena itu ia memiliki urgensi yang sangat besar dalam membangun bangsa dan Negara Indonesia.

Sepanjang sejarahnya dan sejarah Republik Indonesia, banyak sekali peran dan jasa NU yang disumbangkan untuk bangsa dan Negara Indonesia, baik ditilik dari jurusan sosial, ekonomi, pendidikan, bahkan politik.

Ketika ditelisik dari jurusan sosial, peranan NU terlihat upaya peneguhan semua tradisi keagamaan dan sosial. Hal yang tidak kalah pekanya ditelisik dari jurusan politik, NU menjadi salah satu tonggak kokoh memancangkan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dari jurusan ini pula terlihat NU memainkan peran politik substansialistik, bukan politik formalistik yang banyak diusung oleh partai politik berbasis agama.

Beda dengan visi dan misi politik substansialistik, politik formalistik cenderung menghasilkan tata kelola kebangsaan yang zero some game-ada yang dimenangkan dan ada yang dikalahkan, dan semangat eksklusivitas keagamaan (Bahtiar Effendy, 2000), Sedangkan politik substansilistik, menurut Asep Sahid Gatara, dalam keagamaan justru menghasilkan moderasi dan toleransi.

Dengan demikian, politik substansialistik lebih fokus pada tujuan atau isi, sementara politik formalistik lebih tersibukkan pada prosedur dan bungkus atau cangkang dalam mencapai tujuan (Asep Sahid Gatara, 2021).

Deskripsi pemikiran politik substansialistik itu dimainkan NU awalnya ditempuh tahun 1949, dengan tetap berpijak pada tradisi pemahaman beragama mereka yang berdasarkan pemahaman Ahl al- Sunnah wa al- Jamaah atau Ahlu Sunnah Wal Jama’ah (Aswaja).

Konsep politik ini luwes seiring dengan doktrin dasar NU. Maka keluwesan politik NU, sebagaimana dijabarkan begitu jelas oleh Laode Ida, mempunyai makna sebagai upaya untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan (2004).

Sampai kini umurnya sudah 100 tahun menandakan ia memang luwes, dan dalam korelasi historis politik Indonesia tidak mengejawantahkan politik yang sifatnya absolut.

Tidak lagi berpolitik

Politik substansialistik itu dimainkan NU pada tahun 1949, berbarengan ia melangkah masuk ke Partai Masyumi. Tapi di institusi ini apa yang menjadi watak politik keluwesan mengalami perbedaan dengan watak politik keluwesan NU.

Sehingga pada Pemilu 1955 ia memisahkan diri, dan langsung terang-terangan menjadi partai politik. Menjadi kontestasi di pemilu ini, ia memperoleh suara masuk 4 besar pemenang Pemilu 1955.

Lantas ketika memasuki era Orde Baru, politik luwes yang dimainkan NU ini justru semakin terpojok, dan luwes di sini seperti bermakna lunglai. Hal ini semakin jelas saat NU “dijebloskan” oleh rezim masuk ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Di sini watak politik luwes NU disempitkan, tidak diberikan ruang-ruang partisipasi yang besar sebagaimana lazimnya penyumbang suara sangat banyak dalam pemilu. Namun takdir datang begitu indah, dalam keluwesan yang nyaris lebih bermakna lunglai, NU masih bisa melihat potensi dirinya. Pada tahun 1984 ia keluar dari PPP, kembali ke khittah 1926.

Dan era berubah memasuki Reformasi 1998, NU sebagai lembaga tetap kembali ke khittah 1926. Namun sejumlah tokoh-tokoh NU mendirikan partai, antara lain bernama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nahdlatul Ulama (PNU), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).

NU sejak keluar dari PPP tahun 1984, meski ada peluang besar untuk menjadi partai politik di era Reformasi, tetap tidak tergoda politik praktis. Dan keluarnya NU dari PPP itu otak penggeraknya adalah tokoh besar NU bernama KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang membuat NU tidak berpolitik kecuali personalitas.

Tonggak ketetapan NU tidak berpolitik ini semakin menghujam ke akar kebudayaan NU, yang dipancangkan oleh Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, “santri” politik Gus Dur. Meski begitu KH. Yahya Cholil Staquf mengorientasikan NU fokus pada upaya pendidikan politik masyarakat.

Ini semua agar kalangan akar rumput dapat memilih calon pejabat berdasarkan pertimbangan rasional, dan tak mudah tersulut oleh sentimen politik identitas yang telah terbukti membawa pembelahan jangka panjang. Dirgahayu NU.

Penulis: Zackir L Makmur/Wartawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer