Foto: DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Lima Ranperda pada Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang III di Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung. Jumat (30/10)

Tulungagung – majalahbuser.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang III di Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung, pada Hari Jumat (30/10)

Persetujuan bersama yang ditandatangani Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., bersama Ketua DPRD, Marsono, S.Sos dan unsur Wakil Ketua DPRD Tulungagung mencakup lima bidang strategis, yakni pendidikan, ketenagakerjaan, ketertiban umum, kebudayaan daerah, serta perlindungan penyandang disabilitas.

Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap kelima Ranperda yang sebelumnya telah melalui proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur.

Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kontribusi dan kerja sama dalam menyempurnakan materi rancangan peraturan tersebut. Ia berharap regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi produk hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, kelima Ranperda tersebut memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan, meningkatkan perlindungan tenaga kerja, menjaga ketenteraman masyarakat, melestarikan budaya lokal, serta mewujudkan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Selain agenda persetujuan Ranperda, rapat paripurna juga membahas perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, perubahan Fraksi PDI Perjuangan, serta pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahas Ranperda.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab dan DPRD Tulungagung berharap proses pembentukan regulasi daerah dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga guna menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta menunjang kemajuan Kabupaten Tulungagung. (unt/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer