Plt. Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (19/10/2026). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.

Klaten – Mahanni Yulindha Pratiwi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten lima hari setelah dilantik sebagai wakil bupati.

Ia menjadi Plt Bupati setelah Bupati Hamenang Wajar Ismoyo selaku bupati nonaktif ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/10/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, surat keputusan (SK) penunjukan Plt Bupati Klaten sudah rampung.

Pemprov Jateng telah menyerahkan SK tersebut kepada Yulindha pada Jumat.

“Sesuai dengan undang-undang, apabila kepala daerah berhalangan tentu saja wakilnya yang menjalankan tugas,” ujar Sumarno dilansir dari Antara, Sabtu (17/10/2026).

“SK sudah jadi dan sudah diserahkan ke Wakil Bupati kemarin ya,” tambahnya.

Pemprov Jateng, menurut Sumarno, akan terus memantau penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Klaten.

Pemantauan itu bertujuan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik.

Sumarno menyebut jajarannya juga sudah memantau langsung ke Klaten. Pemprov Jateng ingin pelayanan publik tidak terganggu.

Dilantik Gubernur Jateng Tanggal 12 Oktober

Untuk diketahui, Yulindha awalnya dilantik sebagai Wakil Bupati Klaten untuk sisa masa jabatan 2025-2030.

Ia menggantikan suaminya, Benny Indra Ardhianto, yang meninggal dunia pada Sabtu (7/2/2026).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (12/10/2026).

Pelantikan turut dihadiri perwakilan Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan Bupati Klaten.

Hadir pula perwakilan Forkopimda Kabupaten Klaten, Ketua TP PKK Kabupaten Klaten, DPRD Klaten, jajaran Pemerintah Kabupaten Klaten, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Luthfi menyatakan keyakinan bahwa Mahanni mampu mengemban amanah sebagai wakil bupati.

Ia berpesan agar Mahanni selalu menjaga kekuatan dan komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Saya percaya dengan kerendahan hati dan suasana yang khusyuk, Mbak Lindha, Anda mampu. Dan Anda harus kuat,” imbuh Luthfi dikutip dari laman Pemkab Klaten, Senin.

KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT

Penunjukan Yulindha sebagai Plt Bupati terjadi setelah KPK menangkap Hamenang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026).

Selain Hamenang, KPK juga mengamankan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan belasan orang lainnya.

Hamenang sempat dimintai keterangan di Polresta Klaten pada pagi hingga malam hari.

Setelah itu, ia dibawa ke Jakarta menggunakan kereta api pada Kamis malam.

Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat pagi. Selanjutnya, lembaga anti-rasuah menetapkan Hamenang, Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Hamenang terjerat lima klaster perkara, yakni pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer