
Jakarta – Temuan klaster mewah yang diduga digunakan narapidana di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas II Cibinong Wisnu Hani Putanto dan empat anak buahnya imbas temuan yang berawal dari sidak Ombudsman tersebut.
Empat anak buah Wisnu yang juga dinonaktifkan yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan, lima pejabat yang dinonaktifkan merupakan pihak yang diduga bertanggung jawab terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi, dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).
Rudi mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kondisi yang menyebabkan temuan Ombudsman tersebut terjadi.
“Saya sampaikan, pertama adalah Kalapas, kedua KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara,” kata Rudi.
“Fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurus. Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” sambung dia.
Rudi mengatakan, pemeriksaan internal dilakukan setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memerintahkan pihaknya berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.
Rudi bahkan memimpin langsung pemeriksaan lapangan di area yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman.
“Kami adalah pemeriksaan internal imigrasi. Beliau memerintahkan kolaborasi dengan Dirjen PAS untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman,” ujar Rudi.
Beda kondisi ruangan saat sidak Ombudsman vs Menteri
Terjadi perbedaan kondisi ruangan di klaster mewah Lapas Cibinong saat sidak yang digelar Ombudsman dan Menteri Imipas Agus Andrianto.
Berdasarkan tayangan di kanal YouTube Kompas TV pada Jumat (25/9/2026), kondisi salah satu rumah yang didatangi Menteri Imipas bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto berbeda saat sidak Ombudsman.
Ketika Menteri Imipas dan Kepala Bappisus melakukan sidak, rumah tersebut tidak berisi perabotan mewah seperti yang terekam dalam video Ombudsman.
Menanggapi hal tersebut, Rudi mengatakan, tim pemeriksa juga mengecek sejumlah lokasi di area Lapas Cibinong, termasuk ruangan yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman.
Dia mengakui terdapat sejumlah perbedaan antara kondisi yang dilihat tim pemeriksa dengan apa yang ditampilkan Ombudsman.
“Apa yang saya lihat dan apa ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan. Dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa,” kata Rudi.
Dia mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 52 warga binaan sejak Jumat (25/9/2026).
Pada Sabtu, pemeriksaan dijadwalkan dilanjutkan terhadap sekitar 54 pegawai.
Janji investigasi komersialisasi kluster mewah
Menteri Imipas Agus Andrianto berjanji, akan menginvestigasi soal dugaan komersialisasi klaster mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong
“Ini yang akan didalami. Ini yang akan didalami. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” kata Agus, saat melakukan sidak di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, pada Jumat (25/9/2026).
Pihaknya akan mendalami apakah rumah tersebut digunakan untuk para pegawai Lapas atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
“Apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kita dalami, ya, bersama-sama dengan tim Bappisus,” ujar dia.
Temuan Ombudsman
Diketahui, Inspeksi mendadak Ombudsman mengungkap sejumlah fasilitas mewah yang ada di balik jeruji Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan, pihaknya menemukan bangunan “klaster mewah” yang dihuni beberapa warga binaan.
Berdasarkan pengamatan Ombudsman RI, di area tersebut terdapat lebih dari 10 rumah serta beberapa mobil mewah yang terparkir.
Dia mengatakan, ketika tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah, ditemukan fasilitas layaknya apartemen.
Terdiri dari ruang tamu, 1 kamar, TV, kulkas, dan fasilitas lainnya.
“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah klaster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” kata Syafrida, dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Syafrida mengatakan, Ombudsman RI juga menemukan adanya fasilitas fitness lengkap, hingga pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung.
Tak hanya fasilitas mewah, Ombudsman RI menemukan celah keamanan yang rawan di Lapas Kelas IIA Cibinong karena terdapat akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci dan terhubung langsung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.
Syafrida mengatakan, dari wawancara yang dilakukan, salah satu penghuni mengakui dirinya membayar sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
“Berdasarkan wawancara kami pada saat itu yang terutama yang menunggui rumah, memang dia membayar sejumlah, tetapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersilkan. Nah, ini yang perlu nanti kita dalami lagi,” ujar dia.
Berdasarkan temuan tersebut, Ombudsman meminta Kementerian Imipas untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran tersebut.
Dia menyatakan, Ombudsman selalu siap membantu Kementerian Imipas untuk berkolaborasi dalam melakukan perbaikan pelayanan di Lapas. (kompas)