Jakarta – Modus penipuan dan pembobolan data terus berkembang setiap hari. Jika sebelumnya ada modus pembobolan rekening berkedok kurir paket, kini ada lagi dengan modus kirim undangan pernikahan melalui WhatsApp.
Keduanya serupa, yaitu sama-sama mengirimkan file berekstensi APK. Nah file APK ini merupakan berkas paket aplikasi android yang biasa digunakan untuk distribusi dan memasang software.
Jika penerima chat sudah mengklik dan menginstal file APK tersebut, maka data-data yang ada termasuk rekening bank bisa tersedot dan dicuri.
Analyst Digital Forensic Ruby Alamsyah mengungkapkan ini adalah kejahatan dengan metode sniffing. Jadi mereka mencuri data-data yang ada di dalam handphone orang yang telah menginstal, data dikumpulkan lalu dieksekusi.
“Para pelaku itu mempersiapkan phishing dengan aplikasi palsu di file APK itu, lalu broadcast ke banyak nomor, bisa ratusan ribu per hari lah. Targetnya kalau 1-2% dari orang yang dibroadcast kan banyak juga. Lalu memaksa orang-orang untuk membuka file,” katanya, Jumat (27/1/2023).
Ruby menjelaskan setelah itu, file telah diinstal, maka data pribadi diambil. Kemudian mulai eksekusi pembobolan rekening.
Masyarakat sebaiknya lebih berhati-hati dengan modus seperti ini. Jika memang mendapatkan pesan tersebut, lebih baik dihapus dan jangan sekali-kali mengklik file tersebut.
“Sebenarnya ketika kita menerima di chat WhatsApp, selama tidak diinstal kita masih aman, karena file tersebut tidak dijalankan,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan heboh tangkapan layar yang beredar, para penipu itu mengirimkan foto dan undangan pernikahan. Selain itu mereka juga meminta penerima untuk membuka undangan berbentuk file APK.
Sekadar informasi, file dengan ekstensi APK adalah berkas paket aplikasi android yang biasa digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software.
Kemudian para penipu ini juga memaksa penerima untuk membuka file tersebut untuk menjebak.
Sebelum modus undangan ini, sudah ada modus pembobolan rekening berkedok kurir paket. Saat itu Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan sekarang ada modus sniffing yang harus diwaspadai.
“Sniffing ini adalah penipu mengambil data pribadi untuk digunakan secara ilegal,” kata Tongam.
(kil/das/detik)