
Jakarta – Anggota DPRD Jawa Timur sekaligus pihak swasta dari Kabupaten Gresik, Hasanuddin, menggugat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor 126/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL ini dilayangkan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka oleh KPK.
“Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian klasifikasi perkara yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dikutip pada Minggu (12/10/2025).
Permohonan ini diajukan Hasanuddin pada Rabu (1/10/2025).
Laman SIPP PN Jaksel tak menampilkan petitum lengkap yang diajukan oleh pemohon Hasanuddin.
“Sidang pertama: Senin, 13 Oktober 2025,” demikian keterangan di SIPP PN Jaksel.
Kasus dana hibah Jawa Timur
Sebelumnya, KPK menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022 pada Kamis (2/10/2025).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak.
“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang sebagai tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
Empat tersangka penerima yaitu eks Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Achmad Iskandar, eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad, dan Bagus Wahyudiyono selaku staf Anwar.
Kemudian, 17 tersangka pemberi hadiah adalah anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Mahud, Wakil Ketua DPRD Sampang periode 2019-2024 Fauzan Adima, Wakil Ketua DPRD Probolinggo periode 2019-2024.
Lalu, ada pihak-pihak swasta yakni Ahmad Affandy, Ahmad Heriyadi, Abdul Motollib, Moch Mahrus, A Royan, dan Wawan Kristiawan, Ra Wahid Ruslan dan Mashudi, M Fathullah dan Achmad Yahya, Ahmad Jailani, Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, dan Sukar yang merupakan kepala desa dari Tulungagung. (kompas)