
Surabaya – majalahbuser.com, Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa akrab disapa Mbak Dewi menerima secara langsung Baznas Jatim Award 2025 yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kediri pada kategori Pembinaan terhadap Baznas. Penyerahan penghargaan berlangsung di Ballroom Grand Mirama, Surabaya, Rabu (8/10/2025).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata dukungan dan perhatian Pemkab Kediri terhadap kinerja Baznas Kabupaten Kediri dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Mbak Dewi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh pihak, khususnya Baznas Kabupaten Kediri yang terus berupaya menyalurkan zakat secara tepat sasaran dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui optimalisasi potensi zakat,” ujarnya.
Mbak Dewi juga menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, perhatian terhadap penguatan peran Baznas semakin besar. Pemkab Kediri mendorong seluruh ASN untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas, sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan zakat yang transparan dan terarah.
“Sebagai pimpinan daerah, beliau juga memberikan contoh dengan menyalurkan zakatnya kepada Baznas. Selain itu, kami juga terus mengajak masyarakat untuk mempercayakan zakatnya melalui lembaga ini,” jelasnya.
Menurut Mbak Dewi, sinergi Pemkab Kediri dan Baznas selama ini telah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui penyaluran bantuan susu bagi balita stunting di Kecamatan Ngasem.
“Sinergi ini harus terus kita jalin untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial dan kesehatan. Zakat yang disalurkan lewat Baznas benar-benar dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Mbak Dewi berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi Baznas Kabupaten Kediri untuk terus berinovasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan zakat. (adv).