
Kediri – majalahbuser.com, Rehabilitasi gedung perkantoran milik Pemerintah Kabupaten Kediri yang mengalami kerusakan akibat dibakar massa pada akhir Agustus 2025 akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Direktorat Jenderal Cipta Karya dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur telah melakukan identifikasi dan asesmen kerusakan Gedung Kantor Sekretariat Daerah, Kantor DPRD, dan Gedung Kantor Bupati Kediri.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebut, bangunan gedung yang dinilai mengalami kerusakan berat akan diratakan dan dibangun kembali. Dari tiga gedung yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Kediri tersebut, Kantor DPRD disebut yang bakal dirobohkan.
“Dari kementerian PU akan diratakan, maka akan ada penghapusan aset di kami. Kalau ada penghapusan aset (berarti) akan ada bangun baru, itu yang kami akan diskusikan dengan pimpinan DPRD,” kata Mas Dhito usai mendampingi Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo melihat dari dekat gedung milik Pemkab Kediri yang mengalami kerusakan, Minggu (14/9).
Dengan kondisi Kantor DPRD yang harus dirobohkan, lokasi pembangunan yang baru pun belum diketahui pasti. Pembangunan akan tetap berada satu komplek dengan Kantor Bupati atau dibangun di tempat lain.
“Kalau rencana pindah atau tidak, keputusannya ada di pimpinan DPRD, keputusan bukan di kami yang ada di eksekutif,” terang Mas Dhito.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam kesempatan tersebut menyampaikan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PU diminta segera membantu melakukan perbaikan fasilitas umum yang terdampak aksi.
Proses perbaikan gedung itu akan dikerjakan oleh Kementerian dan dilakukan secepatnya supaya jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal.
“Kita kerjakan full,” ungkapnya.
Bangunan-bangunan yang terdampak aksi pada akhir Agustus itu dilakukan penanganan sesuai tingkat kerusakan. Untuk Kantor DPRD karena kerusakan dinilai parah sehingga akan dirobohkan dan dilakukan pembangunan ulang.
“Kantor dewan itu musti kita robohkan kita bangun ulang dari nol, yang lain kalau bisa kita rehab kita rehab tapi kalau tidak bisa kita robohkan,” urainya.
Kabupaten Kediri, menurut dia, dari kejadian yang terjadi di berbagai daerah termasuk salah satu yang terparah mengingat bangunan yang terdampak cukup banyak. Adapun, anggaran untuk proses rehabilitasi dan pembangunan gedung yang mengalami kerusakan milik pemkab Kediri tersebut sekitar Rp100 miliar. (adv).