Pengacara mahasiswi ITB pengunggah meme Jokowi-Prabowo, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman. (Syakirun Ni’am/Kompas.com)

Jakarta – Pihak pengacara mahasiswi ITB yang mengunggah meme Jokowi-Prabowo berterima kasih atas dikabulkannya penangguhan penahanan kliennya.

“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo dan mantan Presiden Bapak Joko Widodo, sekaligus berterima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolri yang sudah memberikan pengabulan mengenai permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan,” kata pengacara mahasiswi ITB, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Minggu (11/5/2025).

Surat permohonan penangguhan penahanan tersebut dibuat oleh orang tua mahasiswi tersebut, juga oleh kampusnya

“Kami juga berharap ke depannya klien kami akan dilakukan pembinaan baik oleh orang tua, dan berharap juga oleh kampusnya,” kata Khaerudin.

Sebelumnya, pihak Polri menjelaskan bahwa penangguhan penahanan mahasiswi berinisial SSS tersebut didasari sejumlah pertimbangan.

Pertimbangan pertama, penangguhan penahanan diberikan polisi kepada mahasiswi bernama inisial SSS itu karena penasihan hukum dan orang tua SSS telah mengajukan permohonan sebelumnya.

Pertimbangan kedua, ada iktikad baik dari mahasiswi berinisial SSS itu untuk meminta maaf ke Jokowi dan Prabowo.

Pertimbangan lainnya, polri mempertimbangakan aspek kemanusiaan serta memberi kesempatan SSS untuk menempuh pendidikannya. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer