Foto: Barang bukti Minyakita yang Tidak sesuai takaran saat ditampilkan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (Shela Octavia)

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan akan mengontrol ketat terhadap produksi Minyakita guna memastikan takaran sesuai aturan demi mencegah praktik kecurangan pengurangan volume tidak terulang kembali di seluruh Indonesia.

“Kita kontrol produksinya, juga alat-alatnya, ukurannya. Kita sekarang bergerak terus, jangan sampai itu terulang-ulang kembali,” kata Budi di sela peninjauan harga pangan di Pasar Jaya Ciracas, Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Sabtu (15/3/2025).

Dia mengaku bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemasok dan distributor untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.

Pemerintah akan terus mengontrol produksi dan alat pengukur yang digunakan, termasuk memastikan rebaker mengikuti ketentuan yang berlaku dalam proses produksi minyak goreng.

“Minyakita terus kita koordinasikan dengan para pemasok, para distributor. Termasuk rebaker, ya rebaker itu akan kita kontrol terus,” ujar Budi.

Pemerintah mengingatkan rebaker atau perusahaan yang melakukan pengemasan ulang produk tersebut untuk terus mengikuti aturan agar tidak menimbulkan masalah. Tindakan tegas terhadap rebaker jika tidak mengikuti aturan.

Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil tindakan terhadap rebaker yang melanggar, dengan melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang terbukti tidak mematuhi ketentuan produksi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perusahaan yang melanggar telah dilakukan penindakan tegas berupa penyegelan, dan kini masalah tersebut sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kemarin kan kita pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap rebaker yang tidak benar. Jadi tolong rebaker-rebaker mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku, packing Minyakita sesuai ukuran 1 liter,” tegasnya.

Kendati demikian, Budi menyebutkan bahwa masih terdapat beberapa rebaker yang telah diperiksa dan ditemukan memenuhi standar yang ditetapkan dalam pengemasan minyak goreng tersebut, termasuk yang dipasok di Pasar Ciracas, Jakarta Timur.

“Kemarin kita juga sudah melihat ke beberapa tempat, rebaker-rebaker yang kebetulan benar semua yang kita cek,” ucapnya.

Dia pun mengimbau agar perusahaan pengemas ulang Minyakita yang telah sesuai ketentuan, tidak mengambil risiko dengan mengikuti rebaker lain yang melanggar ketentuan.

“Kami ingatkan kepada rebaker yang tidak mengikuti aturan agar segera merubah, jangan sampai ikut yang melanggar,” tuturnya.

Budi juga turut menanggapi temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menemukan adanya tujuh perusahaan di Surabaya yang diduga menjual Minyakita dengan takaran di bawah 1 liter.

Atas hal itu, Mendag mengaku bahwa koordinasi dengan dinas dan Satgas Pangan diperkuat untuk mengatasi masalah tersebut.

Dia mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang, dan pihaknya akan terus bergerak cepat untuk menindaklanjuti kecurangan yang ditemukan di pasar minyak goreng.

Selain itu, Budi juga mengajak kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kecurangan terkait harga dan takaran minyak, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. (kompas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer