
Tulungagung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2024 digelar di Ruang Graha Wicaksana, lantai dua kantor DPRD Tulungagung. Kamis (13/03/2025) sore.
Rapat yang diadakan menjelang buka Puasa Ramadhan itu dihadiri oleh 43 anggota Dewan yang juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, beberapa Asisten Bupati dan para Kepala OPD lingkup Pemkab. Tulungagung serta para Camat se-Kabupaten Tulungagung.
Jalannya rapat ditandai dengan penyerahan dokumen LKPJ oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, ME kepada Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos. yang diikuti oleh Wakil Bupati Tulungagung dan Wakil Ketua DPRD.
Pada kesempatan itu pula juga dilakukan pembacaan pengumuman pembentukan Pansus masa sidang II Tahun sidang 1 periode Bulan Januari hingga April 2025 dalam rangka pembahasan sebanyak 8 Ranperda yang akan dibahas oleh Fraksi-Fraksi di DPRD Tulungagung.
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mengharuskan laporan tersebut disampaikan selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Adapun capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2024 yang fokus pada tujuh prioritas pembangunan daerah, yaitu:
1. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,
2. Peningkatan taraf hidup masyarakat,
3. Pengembangan sumber daya manusia yang unggul,
4. Pembangunan sosial,
5. Penyediaan infrastruktur berkualitas,
6. Pelestarian lingkungan hidup, dan
7. Peningkatan pelayanan publik.
Bupati juga menegaskan visi pembangunan daerah “Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa” dengan delapan misi pembangunan yang menjadi arah strategis ke depan. (unt/adv).